Kartu Nusuk Digital Wajib untuk Jemaah Haji 2025, Ini Kata DPR dan Kemenag

Jakarta (SN) – Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyambut baik hadirnya Kartu Nusuk Digital yang kini sudah bisa diunduh melalui aplikasi Tawakkalna dan Nusuk di Google Play Store maupun Apple Store.
Menurutnya, inovasi ini merupakan langkah positif dalam digitalisasi layanan haji. Namun, ia menegaskan masih ada sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi.
“Ini adalah terobosan yang sangat baik, tapi di lapangan, kami masih menerima laporan bahwa tidak semua jemaah langsung mendapatkan Kartu Nusuk setibanya di Arab Saudi,” ujar Selly dalam keterangan tertulis dari Jakarta, Minggu (25/5/2025), dikutip dari laman resmi DPR RI.
Selly menjelaskan, keterlambatan penerbitan kartu kerap kali disebabkan oleh lambatnya respons dari syarikah penyedia layanan jemaah di Arab Saudi. Padahal, Kartu Nusuk merupakan identitas digital penting yang wajib dimiliki setiap jemaah selama menjalani ibadah di Tanah Suci.
“Masalah ini harus menjadi perhatian serius baik bagi pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Koordinasi dengan syarikah perlu ditingkatkan agar tidak menghambat jemaah dalam menjalankan ibadah,” katanya.
Menurutnya, para petugas haji di setiap hotel terus berupaya aktif melakukan koordinasi agar proses penerbitan Kartu Nusuk bisa segera diselesaikan. Di hotel-hotel juga telah disediakan layanan Nusuk Care yang dapat membantu jemaah mengakses dan memahami fungsi kartu ini.
Selly, yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, mendorong agar jemaah, khususnya lansia, tetap bersabar dan aktif berkonsultasi dengan petugas.
“Kami terus mendorong pendampingan maksimal dari petugas, terutama bidang akomodasi hotel, agar jemaah tidak merasa bingung atau kesulitan,” tegasnya.
Tak hanya Kartu Nusuk, Selly juga menyoroti pembaruan fitur aplikasi Tawakkalna oleh pemerintah Arab Saudi. Aplikasi ini kini memiliki peran lebih luas—bukan hanya sebagai akses ke Kartu Nusuk Digital, tapi juga untuk layanan ibadah, kesehatan, kedaruratan, hingga akses ke tempat-tempat tertentu.
“Aplikasi ini sangat penting, tapi banyak jemaah kita yang masih gagap teknologi. Pendampingan aktif oleh petugas mutlak diperlukan, terutama bagi lansia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan bahwa Kartu Nusuk Digital baru bisa diakses jemaah setelah tiba di Arab Saudi.
“Kalau masih di Tanah Air memang belum bisa. Tapi setelah mendarat atau sampai di Makkah, bisa langsung diakses melalui aplikasi,” ujar Hilman di Bandara Jeddah, Jumat (23/5/2025).
Ia menambahkan, lebih dari 147 ribu Kartu Nusuk telah didistribusikan kepada jemaah haji Indonesia. Kartu ini berfungsi seperti “paspor haji”, memungkinkan jemaah untuk mengakses berbagai lokasi dan layanan ibadah seperti Masjidil Haram, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Untuk tahun ini, PPIH bekerja sama dengan delapan syarikah penyedia layanan jemaah, antara lain Rifadah, Rawaf Mina, Sana Mashariq, Rifad, Rakeen Mashariq, Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC.
Selly pun menutup pernyataannya dengan harapan agar sinergi antara petugas, pemerintah, dan syarikah terus diperkuat demi kenyamanan dan kelancaran ibadah para jemaah.
“Semoga dengan kerja sama semua pihak, ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan penuh khusyuk,” pungkasnya. (SN)
Editor : Mukhamad