Nelayan Kepulauan Riau Demo Tolak Tambang Pasir dan Aturan 12 Mil

Ratusan nelayan dari berbagai daerah di Kepulauan Riau (Kepri) turun melakukan aksi demontrasi yang digelar di depan Gedung Daerah dan di Kanor DPRD Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (15/5/2025). (F-Ist ML)

Tanjungpinang (SN) – Ratusan nelayan dari berbagai daerah di Kepulauan Riau (Kepri) turun melakukan aksi demontrasi yang digelar di depan Gedung Daerah dan di Kanor DPRD Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (15/5/2025), dalam aksi damai yang menyuarakan jeritan hati nelayan.

Di bawah terik matahari, para nelayan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nelayan Nusantara menggelar unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap aktivitas penambangan pasir laut yang semakin masif.

Mereka menilai tambang tersebut bukan hanya merusak ekosistem, tapi juga mengikis sumber mata pencaharian para nelayan radisional di laut yang selama ini menjadi tumpuan hidup.

“Kami tidak minta kaya, kami hanya ingin laut kami tidak dirusak!” teriak Distrawandi, Koordinator Aksi sekaligus Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kepri, di tengah orasinya.

Menurut Distrawandi, penambangan pasir laut membuat habitat ikan rusak, arus laut berubah, dan jalur nelayan menjadi semakin berbahaya.

Tak hanya soal tambang, nelayan juga menyoroti aturan pembatasan wilayah tangkap ikan yang hanya diperbolehkan hingga 12 mil dari garis pantai. Aturan ini dianggap tidak adil dan mempersempit ruang gerak nelayan lokal yang sudah kesulitan akibat kondisi laut yang makin miskin.

“Ikan makin jauh, tapi kami dibatasi. Mau makan apa keluarga kami kalau seperti ini terus?” tambah Distrawandi.

Baca Juga : Ratusan Nelayan Kepung Kantor Pemerintah: Tolak Tambang Pasir Laut, 250 Polisi Dikerahkan

Di tengah aksi, Iman Sutiawan, Ketua DPRD Provinsi Kepri, turun langsung menemui massa. Ia berjanji akan membawa keluhan ini ke DPR RI.

“Kami akan segera laporkan. Ini masalah serius. Jangan sampai nelayan jadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” ucapnya di hadapan massa.

Iman juga menyoroti isu denda bagi nelayan yang melewati batas 12 mil. Ia mengaku belum mendapatkan laporan resmi, namun menegaskan akan segera memanggil pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepri untuk meminta penjelasan.

Aksi berlangsung tertib dan damai. Para nelayan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan tegas “Hentikan Penambangan Pasir Laut, Lindungi Laut, Selamatkan Nelayan”. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *