80 Persen Masalah Sosial Berasal dari Broken Home, Menag Minta BP4 Kepri Bergerak Aktif

Menag RI, Nasaruddin Umar, menegaskan tingginya angka perceraian tidak hanya berdampak pada runtuhnya rumah tangga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial serius. Hal itu disampaikan saat mengukuhkan pengurus (BP4) Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (14/1/2026) malam. (F-Kemenag)

Tanjungpinang (SN) – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa tingginya angka perceraian tidak hanya berdampak pada runtuhnya rumah tangga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial serius, mulai dari kemiskinan baru hingga kenakalan remaja.

Hal tersebut disampaikannya saat mengukuhkan pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Rabu (14/1/2026) malam.

Dalam sambutannya, Menag menyoroti tren perceraian di Kepulauan Riau yang didominasi cerai gugat. Menurutnya, fenomena ini harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak berhenti pada pasangan suami istri, tetapi meluas ke anak-anak dan struktur sosial masyarakat.

“Perceraian bukan hanya urusan administrasi hukum. Ia melahirkan masalah sosial baru. Banyak orang miskin baru muncul akibat perceraian, dan yang paling sering menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak,” tegas Menag.

Ia menilai BP4 memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan keluarga. Jika lembaga ini tidak berfungsi optimal, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Menag juga mengutip hasil penelitian yang menunjukkan bahwa sekitar 80 persen kasus kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga anak terlantar berakar dari keluarga yang tidak utuh atau broken home. Kondisi ini, kata dia, menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Tidak ada negara yang kuat jika masyarakatnya rapuh, dan tidak akan ada masyarakat yang kuat tanpa keluarga yang utuh. Ketika keluarga runtuh, masalah sosial akan bermunculan,” ujarnya.

Dalam perspektif keagamaan, Menag menjelaskan bahwa Al-Qur’an memberikan perhatian besar terhadap persoalan keluarga. Ayat-ayat yang mengatur hubungan rumah tangga, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak, jauh lebih banyak dibandingkan ayat yang membahas tatanan negara secara langsung. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga merupakan fondasi utama pembangunan sosial.

Usai pengukuhan, Menag juga mengisi ceramah pada peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW di lokasi yang sama. Dalam tausiahnya, ia kembali mengingatkan pentingnya tanggung jawab orang tua dalam menjaga keutuhan keluarga agar anak-anak tidak menjadi korban ego dan konflik orang dewasa.

Sebanyak 44 orang pengurus BP4 Kepri resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengurus, sementara Jangga Hasibuan menjabat sebagai Ketua Harian.

Menag berharap pengurus BP4 Kepri dapat bekerja lebih aktif dan konkret dalam menekan angka perceraian, sekaligus berkontribusi mencegah lahirnya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat Kepulauan Riau. (AM-SN)

Editor : Emha

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *