26.500 Warga Tanjungpinang Dijamin APBD 2026, Kuota JKN Terus Diperbarui dan Tepat Sasaran

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil pembaruan data administrasi kependudukan terbaru. (F-Istimewa)

Tanjungpinang (SN) – Sebanyak 26.500 warga kurang mampu di Tanjungpinang masih tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya ditanggung penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Pemerintah Kota memastikan komitmen ini tetap berjalan demi menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil pembaruan data administrasi kependudukan terbaru. Perubahan biasanya terjadi karena peserta pindah domisili atau meninggal dunia.

“Kalau dari Pemko, yang kita nonaktifkan biasanya karena pindah domisili atau sudah meninggal,” ujarnya, Senin (2/3).

Rustam menegaskan, kuota yang kosong tidak dibiarkan begitu saja. Pemerintah langsung mengalihkannya kepada warga lain yang memenuhi kriteria penerima bantuan, sehingga program tetap tepat sasaran.

“Kalau ada yang meninggal atau pindah domisili, kita ganti peserta baru,” katanya.

Ia menerangkan, warga yang ditanggung melalui APBD merupakan masyarakat kurang mampu yang telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Sosial. Proses penetapan dilakukan melalui verifikasi data kesejahteraan sosial, sementara Dinas Kesehatan bertanggung jawab pada pembiayaan layanan kesehatannya.

“Harus mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial,” tuturnya.

Tak hanya itu, sebagian peserta yang sebelumnya ditanggung APBD kini telah dialihkan pembiayaannya ke pemerintah pusat melalui skema bantuan APBN, terutama bagi masyarakat kategori desil satu hingga lima. Pengalihan ini justru membuka peluang bagi warga lain yang membutuhkan untuk masuk sebagai peserta baru.

“Sekitar 1.000 lebih peserta sudah dialihkan ke APBN,” sebut Rustam.

Dengan mekanisme pembaruan data dan pengalihan kuota tersebut, Pemko Tanjungpinang berharap program JKN benar-benar menyasar warga yang paling membutuhkan, sekaligus memastikan tidak ada masyarakat kurang mampu yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *