Korupsi Rp 5,9 Miliar: Kejari Tanjungpinang Serahkan Tersangka Mantan Dirut PD BPR ke Pengadilan
Tanjungpinang (SN) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, resmi menyerahkan tahap dua tersangka kasus dugaan korupsi, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bestari Tanjungpinang, Elfin Yudista, Senin (17/2/2025). Elfin Yudista diduga telah menyalahgunakan dana nasabah PD BPR sebesar Rp 5,9 miliar untuk memperkaya pihak…

