BATAMHUKRIM

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polresta Barelang memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus sejak Oktober 2025 dimusnahkan di halaman Mapolresta Barelang, Senin (22/12/2025). (F-Ist Mala)

Batam (SN) – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus sejak Oktober 2025 dimusnahkan di halaman Mapolresta Barelang, Senin (22/12/2025).

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh unsur instansi penegak hukum terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika di Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap dan dinyatakan sah sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika. Kegiatan ini, kata dia, merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas narkotika, sekaligus bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Zaenal Arifin.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sembilan laporan polisi dengan total 11 orang tersangka. Adapun jenis narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 2.282,73 gram, 800 butir pil ekstasi dengan berat bersih 345 gram, serta ganja seberat 726,22 gram.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mobil khusus pemusnahan narkotika dengan pengamanan ketat dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan selama proses berlangsung.

Kapolresta Barelang juga mengungkapkan, jika dikonversikan, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

“Dari jumlah tersebut, sabu berpotensi menyelamatkan sekitar 22.827 jiwa, ekstasi sekitar 1.600 jiwa, dan ganja sekitar 242 jiwa,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan narkotika ini, lanjut Zaenal Arifin, tidak lepas dari sinergi yang kuat antara Polresta Barelang, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi demi mewujudkan Batam bersih dari narkoba. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *