DAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Tanjungpinang Perketat Langkah Cegah TPPO, Wilayah Transit Jadi Sorotan

Pemko Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) dan TPPO di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (8/12/2025). (F-Diskominfo Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menyusul meningkatnya laporan kekerasan serta tingginya kerawanan wilayah sebagai jalur transit jaringan perdagangan orang.

Ancaman ini dinilai semakin nyata, terutama bagi perempuan dan anak yang kerap menjadi target eksploitasi.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) dan TPPO di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (8/12/2025).

Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi bersikap reaktif, melainkan harus lebih proaktif memastikan perlindungan bagi kelompok rentan.

“Setiap korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan akses keadilan. Tidak boleh ada warga yang dibiarkan menghadapi ancaman kekerasan sendirian,” ujarnya.

Data UPTD PPA hingga November 2025 mencatat 59 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 93 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara untuk TPPO, pada 2024 tercatat 14 korban—10 perempuan dan 4 anak. Tahun 2025 pun belum menunjukkan perbaikan, dengan 4 kasus baru yang kembali terungkap.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi alarm keras yang mengingatkan kita bahwa kejahatan perdagangan orang benar-benar mengintai,” tegas Raja Ariza.

Ia juga menyoroti posisi strategis Tanjungpinang yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, membuat mobilitas lintas pulau sangat tinggi. Kondisi ini memicu kerawanan karena pelaku TPPO kerap memanfaatkan kota ini sebagai titik transit sebelum membawa korban ke luar daerah atau luar negeri.

“Kota ini sering dijadikan persinggahan. Perpindahan korban bisa berlangsung cepat dan kerap tidak terpantau,” jelasnya.

Untuk menutup ruang gerak pelaku, Pemko Tanjungpinang mendorong koordinasi lebih kuat antar-OPD, aparat penegak hukum, lembaga sosial, hingga organisasi masyarakat. Menurutnya, TPPO adalah kejahatan terorganisasi yang hanya bisa diberantas melalui kolaborasi semua pihak.

“Kita harus saling mendukung agar ruang gerak pelaku semakin sempit dan korban bisa segera ditangani,” tambahnya.

Raja Ariza menutup rapat dengan ajakan untuk merumuskan langkah nyata dan meningkatkan kesiapsiagaan bersama. Ia berharap sinergi ini mampu menekan angka kekerasan sekaligus menghentikan praktik perdagangan orang di Tanjungpinang.

“Kerja bersama adalah kunci. Kita ingin memastikan perempuan dan anak di Tanjungpinang berada dalam lingkungan yang benar-benar aman,” ujarnya. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *