NASIONAL

Jelang Nataru, Merak–Bakauheni & Ketapang–Gilimanuk Siaga Penuh Hadapi Ledakan Mobilitas

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan seluruh layanan penyeberangan siap mendukung pengaturan lalu lintas antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat. (F-ASDP)

Jakaraata (SN) – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026, mobilitas masyarakat diprediksi melonjak tajam. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan seluruh layanan penyeberangan siap mendukung pengaturan lalu lintas dan pembatasan angkutan barang yang ditetapkan pemerintah, terutama di rute tersibuk Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa peningkatan volume kendaraan membutuhkan rekayasa lalu lintas yang ketat. “Sejumlah pelabuhan pendukung sudah disiapkan untuk memecah kepadatan saat puncak arus,” ujarnya, Jumat (5/12/2025) lalu.

Pengaturan ini tertuang dalam SKB Angkutan Nataru 2025/2026. Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, Pelabuhan Merak hanya melayani pejalan kaki, sepeda, serta kendaraan golongan IVa hingga VIa. Kendaraan golongan II, III, dan VIb dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, sementara golongan VII–IX diarahkan ke BBJ Bojonegara. Jalur Krakatau Bandar Samudera–Panjang akan dibuka secara opsional bila antrean angkutan barang meningkat.

Untuk arus balik dari Sumatera, Pelabuhan Bakauheni tetap melayani hingga golongan VIb, sedangkan kendaraan barang golongan VII–IX dialihkan ke BBJ Muara Pilu. Pelabuhan Panjang disiagakan sebagai cadangan.

Di lintasan Ketapang–Gilimanuk, sepeda motor, mobil penumpang, dan bus menjadi prioritas. Kendaraan barang golongan berat (VII–IX) wajib melalui rute Tanjung Wangi–Gilimas atau Jangkar–Lembar mulai 19 Desember 2025. Dermaga Bulusan juga disiapkan sebagai dukungan jika terjadi lonjakan atau cuaca ekstrem.

Untuk menjaga kelancaran arus menuju pelabuhan, pemerintah menerapkan delaying system, pemeriksaan tiket, dan buffer zone di sejumlah titik. Di Merak dan Ciwandan, pengaturan dilakukan di rest area KM 43A dan KM 68A Tol Tangerang–Merak, lahan PT Munic Line Cikuasa Atas, serta area parkir Pelabuhan Indah Kiat.

Sementara ke Bakauheni, delaying system diberlakukan di rest area KM 49B dan KM 20B, serta titik non-tol seperti Terminal Agribisnis Gayam dan RM Gunung Jati. Di Ketapang dan Gilimanuk, pengaturan dilakukan di Grand Watudodol, Dermaga Bulusan, Terminal Kargo Gilimanuk, dan Terminal Bus Gilimanuk khusus sepeda motor.

Dengan serangkaian rekayasa ini, pemerintah berharap arus libur Nataru berjalan lebih lancar, aman, dan terkendali. (SN)

Sumber : ASDP
Editor : Emha

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *