NASIONAL

AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025: “Diselenggarakan dalam Gelap, Tanpa Transparansi”

Jakarta (SN) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara tegas menolak pelaksanaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang rencananya digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, di Balai Kota Jakarta. AJI menilai penyelenggaraan tahun ini berlangsung secara tertutup, tanpa transparansi, dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti lazimnya.

Sejak pertama kali digelar pada 2021, ADP dikenal sebagai ajang penghargaan bagi jurnalis, perusahaan media, lembaga pendukung kemerdekaan pers, serta tokoh yang berkontribusi pada dunia pers. Prosesnya pun selama ini berlangsung terbuka dan partisipatif. Sebelas lembaga konstituen mulai dari AJI, AMSI, PWI, IJTI, PFI, hingga SPS mengusulkan kandidat nominasi di tiap kategori.

Selanjutnya, juri yang dibentuk dari perwakilan lembaga-lembaga tersebut menentukan penerima penghargaan. Pola itu berjalan konsisten hingga ADP 2024.

Namun, ADP 2025 tiba-tiba berubah drastis. Tidak ada lagi nominasi untuk jurnalis maupun perusahaan media. Tidak ada juri. Tidak ada pelibatan lembaga konstituen. Bahkan, banyak pihak baru mengetahui rencana penyelenggaraan ADP 2025 dari kabar yang beredar begitu saja.

“Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya. Tiba-tiba kami mendapat informasi bahwa ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” ujar Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia.

Yang lebih mengejutkan, kabarnya ADP tahun ini hanya akan memberikan penghargaan kepada satu tokoh nasional tanpa ada apresiasi untuk jurnalis atau media. Dewan Pers disebut-sebut beralasan bahwa kondisi media sedang tidak baik-baik saja, sehingga tidak pantas untuk diberikan penghargaan. AJI menilai alasan tersebut janggal.

“Justru di saat media menghadapi masa-masa sulit, penghargaan yang jujur dan berintegritas penting untuk memberi semangat, bukan malah dihapuskan,” tegas AJI dalam pernyataannya.

AJI khawatir perubahan proses yang dianggap “gelap” ini justru akan mencoreng nama ADP yang selama empat tahun terakhir dikenal punya integritas. Penyelenggaraan yang tidak transparan, menurut AJI, bisa memicu kecurigaan publik bahwa penghargaan tersebut memiliki motif tertentu atau bahkan menyerupai penghargaan berbayar yang kerap meragukan kredibilitasnya.

“Kita mesti menjaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada Dewan Pers karena proses yang tidak transparan,” kata Bayu Wardhana, Sekjen AJI Indonesia.

Oleh karena itu, AJI mendesak:

1. Dewan Pers untuk membatalkan pelaksanaan Anugerah Dewan Pers 2025, karena proses yang tidak transparan dan partisipatif. Kembalikan proses ADP seperti semula
2. Dewan Pers sebaiknya fokus pada pemulihan akses dan prasarana bagi jurnalis dan media di 3 provinsi. Di tengah peristiwa bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, penyelenggaraan ADP 2025 lebih bijak jika dibatalkan dan lebih berempati pada kondisi jurnalis dan media yang alami bencana
3. Gubernur Jakarta untuk membatalkan penggunaan ruangan di Balai Kota untuk Anugerah Dewan Pers 2025. Dukungan pemerintah provinsi DKI Jakarta pada acara ini adalah kurang tepat, karena prosesnya tidak transparan
4. Ke-11 lembaga konstituen Dewan Pers agar duduk bersama untuk menyelamatkan integritas Anugerah Dewan Pers ini

Sumber : AJI Indonesia
Editor : Emha

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *