BINTANDAERAHHUKRIM

Kecelakaan di Pantai Trikora: Mobil vs Motor, Dua Orang Terluka dan Satu Kritis

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Pantai Trikora, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Senin (1/12/2025). Terlihat petugas kepolisian tengah melakukan identifikasi di lokasi kejadian. (F-Mala)

Bintan (SN) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Pantai Trikora, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Senin (1/12/2025). Sebuah mobil Wuling Cortez bertabrakan dengan sepeda motor Honda Revo X, mengakibatkan dua orang terluka, satu di antaranya mengalami luka serius.

Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, membenarkan insiden tersebut. “Betul, kecelakaan itu menyebabkan dua korban luka. Salah satunya mengalami luka berat dan sudah dilarikan ke RSUP untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Kecelakaan berawal ketika mobil Wuling Cortez BP 1451 RF yang dikemudikan mahasiswa berusia 24 tahun, Luqyana Salsabila, melaju dari arah Trikora menuju Kawal bersama rekannya, Reza Fahlevi (23).

Saat tiba di lokasi, Luqyana diduga kurang fokus karena tengah berbincang dengan penumpangnya. Ia kaget ketika mendapati sebuah sepeda motor di depannya dan spontan membanting setir ke kanan.

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Revo X BP 6536 CB yang dikendarai Liusman Laia (29) dengan membawa penumpang berusia empat tahun, Feriskan Laia. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Benturan keras di bagian depan kanan mobil membuat motor terpental ke bahu jalan. Liusman mengalami luka berat dengan kondisi kaki kiri hampir putus, sementara Feriskan mengalami memar di bagian leher.

“Kedua korban langsung dibawa ke RSUP untuk mendapat penanganan medis,” tambah Iptu Yelvis.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Wuling Cortez, satu unit sepeda motor Honda Revo X, STNK mobil, serta SIM A milik pengemudi mobil. Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan lurus, beraspal, kering, dan sepi dengan cuaca cerah. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kasat Lantas mengimbau para pengendara untuk selalu mengutamakan konsentrasi. “Fokus saat mengemudi adalah kunci utama untuk mencegah kecelakaan. Jangan lengah dan selalu patuhi aturan lalu lintas,” tegasnya. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *