Ratusan Pelanggaran Terjaring Operasi Zebra Seligi 2025 di Tanjungpinang, 71 Motor Balap Liar Disita

Tanjungpinang (SN) – Operasi Zebra Seligi yang digelar sejak 17 hingga 30 November 2025 telah menindak pelanggaran lalu lintas di Kota Tanjungpinang. Ratusan pengendara terjaring dalam berbagai pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan.
Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang mencatat 74 tilang telah diterbitkan untuk beragam pelanggaran. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wery Wilson Marbun, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama operasi kali ini adalah maraknya aksi balap liar.
Hasilnya, 71 kendaraan yang terlibat balap liar berhasil diamankan petugas. Tak hanya itu, tiga kendaraan over dimension over load (ODOL) juga ikut ditindak karena dianggap berisiko membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Selain tilang, petugas juga memberikan 568 teguran kepada para pengendara,” kata Ipda Marbun saat ditemui pada Senin (1/12/2025).
Berbagai pelanggaran turut mendominasi selama operasi berlangsung, di antaranya: Tidak menggunakan helm: 359 kasus, Tidak menggunakan sabuk pengaman: 83 kasus, Menggunakan handphone saat berkendara: 72 kasus dan Melawan arus: 42 kasus. Sementara di sisi lain, kamera ETLE mobil juga mencatat 102 pelanggaran tambahan pada periode yang sama.
Ipda Marbun menegaskan seluruh kendaraan yang terlibat balap liar kini diamankan di Polresta Tanjungpinang, terutama yang ditertibkan dari razia di kawasan Pulau Dompak. Ia menambahkan bahwa kendaraan yang dikenai tilang tidak dapat langsung diambil begitu saja oleh pemiliknya.
“Nggak bisa. Tetap mengikuti proses tilang. Semua dilakukan secara manual,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini masih ada dua jenis pelanggaran yang diberlakukan tilang manual, yakni pelanggaran ODOL serta balap liar, mengingat dampaknya yang dinilai sangat membahayakan.
Menutup keterangannya, Satlantas Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih bijak mengawasi anak-anak mereka.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, agar tidak memberikan kendaraan kepada anaknya untuk balap liar,” pungkasnya. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah
