ADVETORIALBATAM

Gubernur Ansar Ahmad Dorong Pengawasan PSN yang Lebih Transparan di Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Penguatan APIP Daerah dalam Pengawasan PSN, di Aston Hotel & Residence, Batam, Kamis (20/11/2025). (F-Diskominfo Kepri)

Batam (SN) – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Kepri saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Penguatan APIP Daerah dalam Pengawasan PSN, Kamis (20/11/2025), di Aston Hotel & Residence, Batam.

Rakorwasda tahun ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kepri untuk menyelaraskan pengawasan pembangunan dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam memastikan setiap program strategis memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Bachril Bakri, Wakajati Kepri Irene Putrie, Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini, Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Silverster Mangombo Marusaha Simamora, serta Kepala BPKP Perwakilan Kepri Mudzakir.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa Kepri sebagai provinsi kepulauan memiliki karakteristik khusus dalam implementasi PSN. Karena itu, kebijakan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 harus dipadukan dengan kondisi daerah.

“Kepri memiliki keunikan geografis dan dinamika ekonomi yang berbeda dengan provinsi lain. Implementasi PSN harus adaptif dengan karakteristik kita, namun tetap selaras dengan arah pembangunan nasional,” tegas Ansar.

Ia menekankan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap kepala daerah dalam melaksanakan PSN adalah keharusan agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efisien, efektif, dan akuntabel.

Pelaksana Tugas Irwasda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah menjelaskan bahwa penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat penting untuk mendeteksi risiko, mempercepat penanganan masalah, dan memastikan pelaksanaan PSN berjalan sesuai aturan.

Program PSN yang diawasi antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), program swasembada pangan dan energi, serta peningkatan kualitas SDM menuju visi besar “Indonesia Emas 2045”.

Rakorwasda 2025 mengusung tema: “Penguatan APIP dalam Pengawasan di Pemerintah Provinsi Kepri Menuju Tata Kelola PSN yang Transparan dan Akuntabel.”

Agenda kegiatan mencakup: Pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Daerah dan BPKP, Sinergi pelaksanaan tugas pengawasan di Kepri, Koordinasi APIP dan APH dalam penanganan pengaduan, Sosialisasi titik rawan korupsi pada PSN, Penguatan pengendalian internal, Kolaborasi kepolisian dan APIP dalam pengawasan PSN, Penguatan pengelolaan keuangan daerah dan Pencegahan tindak pidana korupsi

Selain itu, diberikan pula penghargaan atas hasil evaluasi SAKIP dan capaian tindak lanjut 100 persen.

Gubernur Ansar menegaskan pentingnya implementasi nyata dari setiap regulasi dan hasil Rakorwasda. “Kita tidak bisa berhenti pada sosialisasi. Semua ketentuan harus segera diaktualisasikan. Pemerintah daerah harus disiplin dalam pelaporan, pengukuran kinerja, dan evaluasi,” ujarnya.

Ia meminta hambatan di lapangan baik terkait SDM, infrastruktur, maupun regulasi segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.

Menurutnya, mekanisme pengawasan yang lebih terstruktur sesuai Permendagri 5/2025 akan memastikan PSN dan program prioritas daerah berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di akhir sambutannya, Gubernur Ansar mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat bersama-sama memperkuat tata kelola pemerintahan di Kepri.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita ingin Kepulauan Riau menjadi provinsi yang maju, mandiri, dan bermartabat,” tutup Ansar. (Adv-SN)

Editor : Emha

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *