Satreskrim Polresta Tanjungpinang Awasi Harga Beras, Temukan Harga Masih Stabil

Satreskrim Polresta Tanjungpinang melalui Unit III Tipidter turun langsung ke lapangan untuk memantau ketersediaan dan harga beras di sejumlah titik penjualan bahan pokok di Kota Tanjungpinang, Senin (3/11/2025). (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang melalui Unit III Tipidter turun langsung ke lapangan untuk memantau ketersediaan dan harga beras di sejumlah titik penjualan bahan pokok di Kota Tanjungpinang, Senin (3/11/2025).

Pengawasan ini dilakukan di pasar modern dan toko-toko sembako guna memastikan harga beras tetap stabil sekaligus mencegah potensi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Supermarket Kurnia, Toko Sembako Andrian, dan Toko Rezeki Jaya.

“Dari hasil pengecekan di Supermarket Kurnia di Jalan Gatot Subroto Km. 5, harga beras tertinggi merek Pisang Candevis Premium Rp15.200/kg dan harga terendah Lombok Hijau Premium Rp13.400/kg,” jelas AKP Agung.

Baca Juga : Kajati Kepri Pimpin Pelantikan Pejabat Baru: Tekankan Integritas dan Dedikasi Tinggi

Di Toko Sembako Andrian, harga beras premium tertinggi merek Anak Koki tercatat Rp13.600/kg, sementara merek Aroma Padang menjadi yang termurah dengan harga Rp11.700/kg.
Sedangkan di Toko Rezeki Jaya di kawasan Kampung Bulang, harga beras premium Pulen Mas dijual Rp13.600/kg dan merek Gongong Rp11.600/kg.

AKP Agung memastikan, hasil pengecekan menunjukkan stok beras di pasaran masih aman dan harga yang dijual kepada masyarakat masih dalam batas wajar.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus mengantisipasi praktik kecurangan atau penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polresta Tanjungpinang akan terus melakukan pengawasan rutin terutama menjelang akhir tahun, guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *