Satresnarkoba Barelang Bongkar Dua Kasus Besar Narkoba, Tujuh Tersangka Dibekuk

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Deni Langie dan Kasihumas Iptu Budi Santosa menggelar konferensi pers digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (22/10/2025). (F-Humas Polresta Barelang)

Batam (SN) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dan ganja selama Oktober 2025. Dalam operasi tersebut, tujuh tersangka diamankan dengan total barang bukti hampir 3 kilogram sabu dan ganja, serta ratusan butir pil ekstasi.

Konferensi pers digelar di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (22/10/2025), dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Deni Langie dan Kasihumas Iptu Budi Santosa.

Kapolresta menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba menindaklanjuti laporan masyarakat dan penyelidikan intensif di wilayah Kota Batam.

Pada kasus pertama, empat tersangka berinisial ES, M, E, dan ABS ditangkap di Kecamatan Sekupang. Dari tangan mereka disita 1.928,52 gram sabu dan 852 butir ekstasi. Barang haram itu diyakini berasal dari luar negeri dan diambil melalui perantara tekong kapal untuk diedarkan di Batam.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan AFA, RA, dan HW, yang ditangkap di kawasan Batu Ampar, Nongsa, dan Sungai Beduk. Polisi menyita 859,39 gram ganja siap edar.

“Total barang bukti yang kami amankan mampu menyelamatkan lebih dari 56 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Zaenal.

Ia menegaskan, Polresta Barelang berkomitmen menutup ruang bagi peredaran narkotika di Batam. “Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Ini bentuk dukungan kami terhadap program Polri Presisi yang melindungi masyarakat,” ujarnya.

Seluruh tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Kapolresta juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia mengimbau agar warga tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Konferensi pers ditutup dengan penampilan para tersangka dan barang bukti di hadapan awak media. Polresta Barelang berharap pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba di Batam dan sekitarnya. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *