KPK RI Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Dampingi Pemko Tanjungpinang dalam Evaluasi MCSP 2025

KPK kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah dengan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCSP Tahun 2025 bersama Pemko Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (15/10/2025). (F-Diskominfo Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah dengan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza, serta jajaran pimpinan perangkat daerah. Kehadiran tim KPK disambut antusias sebagai wujud nyata sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Raja Ariza menyampaikan apresiasi tinggi atas pendampingan dan perhatian serius dari KPK RI terhadap kinerja tata kelola di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran KPK RI untuk memberikan arahan dan evaluasi menyeluruh. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Pemko Tanjungpinang siap terus meningkatkan capaian MCSP dan memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi,” ujar Raja Ariza.

Baca Juga : Direktur PT Bias Delta Pratama Kembalikan Rp4,4 Miliar ke Kejati Kepri dalam Kasus Dugaan Korupsi PNBP

Lebih lanjut, Raja Ariza menegaskan bahwa kolaborasi erat dengan KPK adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan internal, serta mendorong efektivitas program pembangunan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan KPK RI, Surya Wiharsa selaku PIC Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Jambi, menyampaikan pemaparan komprehensif terkait capaian dan evaluasi MCSP 2025 di Kota Tanjungpinang. Ia menjelaskan bahwa MCSP merupakan instrumen penting bagi KPK untuk menilai efektivitas delapan area strategis yang rawan korupsi.

“Mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, hingga manajemen ASN dan barang milik daerah, semuanya masuk dalam radar pengawasan MCSP. Ini adalah sistem pengawasan menyeluruh yang menuntut peran aktif seluruh elemen pemerintah daerah,” jelas Surya.

Surya juga menekankan pentingnya peran Inspektorat Daerah dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, guna menciptakan kultur pemerintahan yang berintegritas dan melayani publik secara maksimal.

Melalui kegiatan ini, KPK tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan arahan strategis agar Pemko Tanjungpinang mampu terus melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya dalam penguatan pengawasan internal dan tata kelola proyek strategis.

KPK RI menegaskan bahwa penguatan sistem antikorupsi harus dimulai dari pencegahan. Dengan pendekatan MCSP, KPK mendorong agar praktik-praktik pemerintahan tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *