Gubernur Kepri Soroti Pemangkasan Dana Pusat: Pembangunan Terancam Tersendat

Jakarta (SN) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan keprihatinannya terkait penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026. Dalam forum audiensi bersama seluruh gubernur se-Indonesia dan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Ansar menekankan dampak serius pengurangan anggaran terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.
“Tahun 2026, alokasi dana transfer ke Kepri hanya sebesar Rp1,467 triliun, turun drastis sebesar Rp534 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,001 triliun. Ini pukulan berat bagi APBD kami,” ujar Gubernur Ansar di Gedung Djuanda Lantai 3 Kementrian Keuangan RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Penurunan dana pusat ini memaksa Pemerintah Provinsi Kepri melakukan penyesuaian postur APBD 2026. Dari yang semula dirancang sebesar Rp3,967 triliun, kini harus dikoreksi menjadi Rp3,471 triliun.
Gubernur Ansar menyebut, pemangkasan ini bukan hanya mengganggu program-program pembangunan yang telah dirancang, tapi juga bisa berdampak langsung pada kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk potensi penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Banyak daerah akan terpaksa memangkas, bahkan menunda program pembangunan yang sudah direncanakan. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali alokasi transfer dengan melihat kondisi khusus daerah kepulauan dan perbatasan seperti Kepri,” jelas Ansar.
Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 di DPRD Kepri sehari sebelumnya, Ansar telah mengungkapkan proyeksi fiskal tahun depan dan penyesuaian yang perlu dilakukan akibat berkurangnya dana pusat.
Ia menegaskan, arah kebijakan APBD 2026 tetap akan difokuskan pada tiga prioritas utama: Akselerasi pembangunan ekonomi berbasis maritim, Pemerataan infrastruktur wilayah, dan Reformasi birokrasi serta sinergi antarwilayah.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga akan mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi kekurangan anggaran.
Ansar juga mengingatkan bahwa anggaran daerah tetap harus mengakomodir belanja-belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan penggajian pegawai. Di sisi lain, anggaran juga harus mendukung target penurunan kemiskinan, program prioritas nasional, serta mendukung program Asta Cita Presiden.
“Setiap rupiah dari dana transfer harus digunakan secara cermat dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor : M Nazarullah