Satresnarkoba Tanjungpinang Bongkar 6 Kasus Narkoba Selama Juli: 9 Pengedar Diciduk, 56,52 Gram Sabu Disita

Tanjungpinang (SN) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar enam kasus peredaran narkotika sepanjang Juli 2025. Dari operasi tersebut, sembilan tersangka berhasil diamankan, dengan total barang bukti mencapai 56,52 gram sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, mengungkapkan rincian pengungkapan kasus dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (6/8/2025).
“Kesembilan tersangka yang kami tangkap ini seluruhnya merupakan pengedar aktif. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi dan waktu berbeda selama bulan Juli,” ujar AKP Lajun.
Pengungkapan kasus Narkoba ini dilakukan pertama pada, 11 Juli 2025, di Kampung Bangun Sari, Batu 9, polisi menangkap HA dengan barang bukti sabu seberat 13,91 gram. Dari hasil interogasi, muncul nama pemasok berinisial RD yang kini masuk dalam daftar buronan.
Kemudian pada, 15 Juli 2025, di area parkir Pelantar Kuning, Penyengat, tersangka AS diamankan dengan 0,13 gram sabu. Penyelidikan lanjutan membawa polisi ke MA di Bintan Timur, yang kedapatan memiliki 0,29 gram sabu.
Selanjutnya pada, 26 Juli 2025, di Jalan Basuki Rahmat, polisi membekuk RA dan AA yang membawa 0,28 gram sabu. Dari hasil pengembangan, seorang perempuan bernama IM ditangkap karena menyimpan 35,4 gram sabu siap edar.
AKP Lajun menegaskan bahwa para pelaku tidak hanya pengguna, tetapi terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya.
“Semua tersangka dikenakan pasal berat sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Enam di antaranya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya AA, MA, dan IM dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), dengan ancaman pidana seumur hidup.
AKP Lajun menegaskan komitmen Polresta Tanjungpinang dalam memutus rantai peredaran narkoba, termasuk memburu para pemasok utama yang masih berkeliaran.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pemasok besar yang terlibat dalam jaringan ini masih dalam pengejaran. Ini adalah perang jangka panjang dan kami akan terus bergerak,” pungkasnya. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah