Tanjungpinang Jadi Lokasi Rintisan Sekolah Rakyat: Jalan Baru Menuju Pendidikan Gratis dan Hidup Lebih Baik

Tanjungpinang (SN) – Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai salah satu dari 13 daerah di Indonesia yang akan menjadi lokasi pelaksanaan Rintisan Sekolah Rakyat (SR) Tahap 1 Tahun Ajaran 2025/2026. Program nasional ini menjadi harapan baru bagi ribuan anak dari keluarga prasejahtera, dengan tujuan utama: memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas yang disediakan secara gratis dan berbasis asrama (boarding school).
Sebanyak 100 anak akan mendapat kesempatan emas untuk menempuh pendidikan tanpa harus memikirkan biaya. Rinciannya, 50 kuota untuk jenjang SD, 25 untuk SMP, dan 25 untuk SMA. Tak hanya pendidikan yang ditanggung, negara juga menyediakan kebutuhan sekolah, biaya hidup, dan tempat tinggal. Semuanya gratis.
“Ini bukan sekadar sekolah, ini adalah program pembentukan karakter, kemandirian, dan masa depan yang lebih baik,” ujar Zulhidayat, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, saat diwawancarai Kamis (31/7/2025).
Sambil menunggu rampungnya pembangunan kampus permanen di kawasan Madong, Kelurahan Kampung Bugis, kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan di gedung eks SMPN 15. Sistem asrama akan diberlakukan sejak awal, menciptakan lingkungan belajar yang terarah, terstruktur, dan kondusif bagi pembentukan karakter siswa.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Tanjungpinang tercatat memiliki 9.308 anak usia sekolah dari keluarga dalam kelompok ekonomi terbawah (desil 1 dan 2). Mereka inilah yang menjadi prioritas utama dari program Sekolah Rakyat.
Dari hasil penjaringan awal, 16 anak sudah menyatakan kesiapan bergabung: 15 siswa SD, 5 siswa SMP, dan 1 siswa SMA. Pemerintah terus memperluas sosialisasi melalui Dinas Sosial dan pendamping PKH di 18 kelurahan untuk menjangkau lebih banyak anak-anak yang berhak.
Pendaftaran dibuka hingga 4 Agustus 2025. Masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial PKH atau datang langsung ke kantor kelurahan untuk mendapatkan bantuan teknis.
Calon peserta wajib berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTSEN, atau melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Proses seleksi akan melibatkan verifikasi lapangan, wawancara, dan kunjungan rumah, demi memastikan program ini benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan.
“Semua data akan diverifikasi ulang agar program ini tepat sasaran. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam membebaskan masyarakat dari jerat kemiskinan,” tegas Zulhidayat.
Sekolah Rakyat merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan, yang digagas oleh Kementerian Sosial RI dan dijalankan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, SDM PKH, dan lembaga pendidikan. (SN)
Editor : M Nazarullah