DPRD Kota Batam Dorong Terwujudnya Kota Ramah Anak, Pemerintah Kota Resmi Nyatakan Dukungan

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto

Batam (SN) – Komitmen kuat DPRD Kota Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan layak bagi anak-anak kembali ditunjukkan lewat inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak. Ranperda ini secara resmi mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Batam dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (24/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, menjadi panggung penting bagi penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun masa depan anak-anak Batam.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, hadir mewakili Wakil Wali Kota untuk menyampaikan sikap resmi Pemerintah Kota terhadap Ranperda yang merupakan buah pemikiran strategis DPRD.

“Ranperda ini adalah bentuk nyata keberpihakan kita terhadap perlindungan anak. Kami menyambut baik inisiatif DPRD Kota Batam yang secara progresif mendorong lahirnya regulasi demi menjamin hak-hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Jefridin dalam pidatonya.

Ia menambahkan, dalam konteks Batam sebagai kota industri dan perdagangan yang dinamis, berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, kesenjangan ekonomi, hingga eksploitasi anak, menjadi tantangan serius. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk memperkuat kebijakan perlindungan anak dan memastikan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal pembahasan Ranperda ini hingga tuntas, demi memastikan setiap anak di Batam dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendukung, bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

“Ini bukan sekadar produk hukum, tetapi komitmen moral dan sosial kita sebagai wakil rakyat. DPRD Batam bertekad untuk mendorong percepatan realisasi Kota Ramah Anak sebagai bagian dari visi pembangunan manusia yang unggul dan berdaya saing,” tegas Kamaluddin.

Pembahasan lanjutan Ranperda akan melibatkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama tim dari Pemerintah Kota Batam guna menyempurnakan substansi materi, agar selaras dengan kewenangan daerah dan tidak bertentangan dengan regulasi nasional. (Adv-SN)

Editor ” M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *