Jehezkiel Devy Sudarso Resmi Jabat Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto Naik Jabatan ke Jaksa Agung Muda

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, resmi melantik Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kejati Kepri dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (16/7/20025). (F-Kejagung RI)

Jakarta (SN) – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, resmi melantik Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (16/7/20025).

Jehezkiel menggantikan Teguh Subroto, yang kini menempati posisi strategis sebagai Inspektur Keuangan III di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Pelantikan ini menjadi sorotan, mengingat Kejati Kepri merupakan wilayah hukum yang memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait pengawasan lalu lintas laut dan perbatasan. Pengangkatan Jehezkiel Sudarso diharapkan membawa semangat baru dan memperkuat penegakan hukum di wilayah perbatasan barat Indonesia ini.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Kepri sebelumnya, Sufari, juga turut mendapatkan promosi penting. Ia kini menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum — sebuah posisi strategis dalam penanganan perkara pidum di tingkat nasional.

Selain Kepri, rotasi dan promosi besar-besaran ini juga menyasar sejumlah Kepala Kejati lainnya. Beberapa nama yang turut dilantik antara lain:

  • Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kajati Kalimantan Tengah,
  • Dr. Harli Siregar sebagai Kajati Sumatera Utara,
  • Dr. Supardi sebagai Kajati Kalimantan Timur,
  • Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Sulawesi Barat,
  • Wahyudi sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat,
  • Riyono sebagai Kajati Gorontalo,
  • Basuki Sukardjono sebagai Kajati Papua Barat,
  • Sila Haholongan sebagai Kajati Bangka Belitung,
  • Dr. Abd Qohar AF sebagai Kajati Sulawesi Tenggara,
  • N. Rahmat R. sebagai Kajati Sulawesi Tengah.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga melantik sejumlah pejabat eselon II lainnya, termasuk direktur, sekretaris, dan kepala pusat di berbagai bidang strategis seperti Pidum, Pidsus, Intelijen, Pengawasan, Datun, hingga Pendidikan dan Pelatihan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi ini merupakan langkah penyegaran organisasi yang penting untuk menjaga semangat profesionalisme, integritas, dan efektivitas kinerja di tubuh Korps Adhyaksa.

“Rotasi dan promosi adalah bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi agar kejaksaan semakin responsif dan adaptif dalam menjawab tantangan penegakan hukum,” tegasnya. (SN)

Sumber : Kejati Kepri
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *