DPRD Kota Batam Sahkan RPJMD 2025–2029: Peta Jalan Menuju Batam Kota Inovatif dan Berkelanjutan

Batam (SN) – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025–2029 dalam rapat paripurna, Jumat (11/7/2025) siang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, menjadikan pengesahan RPJMD sebagai agenda utama dari empat pokok pembahasan hari itu.
Salah satu sorotan utama dalam dokumen RPJMD terbaru adalah penyederhanaan visi pembangunan Batam. Dari sebelumnya: “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara,” menjadi: “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berbudaya, dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata.”
Perubahan ini, menurut Ketua dan Wakil Ketua Pansus, Ahmad Surya dan Kamaruddin SE, bukan sekadar kosmetik. Penyesuaian ini menegaskan kembali pentingnya inovasi, budaya, dan kesinambungan sebagai fondasi utama arah pembangunan Kota Batam.
Dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan pendekatan data yang lebih akurat dan faktual, berkat kerja sama intensif dengan BPS Kota Batam. Dalam pemaparannya, Pansus mengidentifikasi berbagai tantangan makro yang harus diatasi, seperti: Ketertinggalan infrastruktur berkelanjutan, Lemahnya daya saing ekonomi lokal, Kesenjangan sosial, Kualitas SDM yang masih tertinggal dan Isu lingkungan hidup dan persampahan
Isu global seperti perubahan iklim, transisi ke industri hijau, hingga revolusi industri 5.0 juga menjadi pertimbangan penting. Termasuk juga fenomena pergeseran budaya akibat derasnya arus globalisasi digital.
Salah satu poin krusial dalam dokumen RPJMD adalah sinergitas antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Mengingat posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga merangkap sebagai Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, kolaborasi kedua lembaga ini dipandang vital untuk pemerataan pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi.
RPJMD ini bukan hanya berisi visi dan misi, tapi juga mengunci sejumlah program unggulan yang dijanjikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Beberapa program prioritas yang akan dijalankan antara lain: Modal tanpa bunga untuk UMKM, Sekolah dan seragam gratis, Transportasi publik modern (BRT & LRT), Penanganan banjir dan air bersih, Beasiswa untuk siswa hinterland dan Layanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Batam.
Pendapatan Kota Batam pun diproyeksikan tumbuh dari Rp4,27 triliun pada 2025 menjadi Rp6,2 triliun pada 2030. Pertumbuhan rata-rata ditargetkan sekitar Rp300 miliar per tahun.
Setiap tahun dalam periode RPJMD ini ditandai dengan tema pembangunan yang spesifik. Dimulai dengan percepatan infrastruktur dan daya saing, berlanjut ke transformasi ekonomi berbasis inovasi, hingga pemantapan sektor pariwisata dan SDM unggul. Target akhirnya: Batam sebagai pusat investasi dan pariwisata yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing tinggi di tahun 2030.
Walikota Batam, H. Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dan seluruh anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa RPJMD akan menjadi panduan utama semua OPD dalam menyusun rencana kerja masing-masing.
“Masukan dari DPRD menjadi pijakan penting dalam menjalankan visi pembangunan lima tahun ke depan. Pemerintah dan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran dan tepat manfaat,” ujar Amsakar.
Selanjutnya, dokumen RPJMD yang telah disahkan ini akan diserahkan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi. Proses ini diharapkan tuntas sebelum 20 Agustus 2025 agar program-program strategis bisa segera direalisasikan. (Adv-SN)
Editor : M Nazarullah