Walikota Tanjungpinang Ubah Peta Birokrasi: Fokus ke Rakyat, Bukan Sekadar Struktur

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah bersiap melakukan langkah besar dalam penataan birokrasi. Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengungkapkan rencana penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari strategi reformasi kelembagaan yang lebih profesional, proporsional, dan fungsional.
“Kita ingin kelembagaan yang ramping tapi efektif. Ada dinas yang sebagian besar kewenangan dan pengawasannya sudah ditarik oleh provinsi. Maka, perlu kita evaluasi ulang agar peran kota tetap optimal,” tegas Lis saat ditemui pada Sabtu (14/6/2025).
Salah satu dinas yang disebut akan dikaji untuk penggabungan adalah Dinas Tenaga Kerja. Menurut Lis, banyak fungsi vital dinas tersebut kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi, membuat perannya di tingkat kota semakin terbatas.
“Kalau fungsinya makin sedikit, kenapa harus berdiri sendiri? Lebih baik digabung agar kelembagaannya lebih tepat guna,” ujarnya.
Baca Juga : Langkah Berani Walikota Tanjungpinang: Pinjam Dana Demi TPP dan Hidupkan Ekonomi Kota
Lis juga menyoroti struktur kelembagaan yang dinilai belum sinkron. Ia mencontohkan keberadaan Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemberdayaan Masyarakat yang memiliki irisan fungsi, namun masih terpisah.
“Urusan pemberdayaan masyarakat, misalnya, justru masih berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan. Padahal, pemberdayaan masyarakat mencakup sektor yang lebih luas,” jelasnya.
Lis menepis anggapan bahwa penggabungan OPD semata-mata untuk efisiensi anggaran. Ia menekankan, langkah ini diambil demi mengoptimalkan fungsi lembaga dan memastikan anggaran lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Anggaran satu OPD itu bisa mencapai Rp5–7 miliar. Kalau tugasnya tidak banyak, lebih baik kita arahkan dananya ke program pembangunan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan warga,” kata Lis.
Hingga saat ini, setidaknya ada empat OPD yang sedang dikaji secara mendalam untuk kemungkinan penggabungan. Namun, Lis memastikan bahwa keputusan final akan diambil setelah melalui evaluasi komprehensif dan diskusi lintas sektor, termasuk bersama Wakil Walikota.
“Ini bukan keputusan sepihak. Semuanya melalui kajian dan pertimbangan matang demi pelayanan publik yang lebih efektif,” tutupnya. (SN)
Editor : M Nazarullah