Dua WNA Vietnam Aniaya DJ Wanita, Satu Pelaku Masih Buron

Batam (SN) – Suasana malam penuh gemerlap di First Club Batam mendadak berubah ricuh pada Sabtu (7/6/2025) dini hari, setelah seorang DJ wanita menjadi korban pengeroyokan brutal oleh tiga warga negara asing asal Vietnam.
Dua pelaku, Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao, keduanya berusia 24 tahun, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja tak lama setelah kejadian. Sementara satu pelaku lain berinisial M, yang juga diduga kuat ikut serta dalam aksi kekerasan, masih buron dan diduga melarikan diri ke Semarang.
“Korban atas nama Stevanie (24), seorang DJ yang tengah tampil di klub, mengalami pemukulan dan cakaran di area VIP hingga ke parkiran,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, dalam konferensi pers, Senin (9/6/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan para saksi, aksi tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang memanas antara korban dan pelaku M. Dalam waktu singkat, adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan yang mengundang perhatian para pengunjung.
Tim kepolisian langsung bergerak cepat dan menangkap dua pelaku di sebuah rumah kontrakan di Komplek Sakura Permai, Batu Ampar. Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti termasuk pakaian yang dikenakan saat insiden terjadi.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengancam hukuman penjara hingga 7 tahun. Sementara itu, penyidik masih memburu pelaku ketiga dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami sudah memasukkan M dalam daftar pencarian orang. Tim di lapangan terus bekerja untuk mengejar yang bersangkutan,” tegas Iptu Noval. (SN)
Editor : M Nazarullah