DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Mekkah (SN) – Sorotan tajam datang dari Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Muslim Ayub, yang menyerukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 sebagai respons atas banyaknya keluhan dari jemaah haji Indonesia.
Evaluasi besar-besaran dinilai mendesak, menyusul dugaan kegagalan sistemik dalam penyelenggaraan layanan selama puncak ibadah haji tahun ini.
“Dari Mekah ke Arafah, lalu Muzdalifah ke Mina—keluhannya nyaris tak berkesudahan. Banyak jemaah yang kecewa, bahkan ada yang terlantar berjam-jam,” ungkap Muslim Ayub saat di Mekkah dikutip dari laman DPR RI, Selasa (10/6/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini tak menutupi kekecewaannya terhadap penyelenggaraan haji tahun ini. Ia mengungkapkan, beberapa jemaah bahkan terpaksa menghabiskan satu hari penuh di dalam kendaraan tanpa kejelasan, karena buruknya manajemen transportasi.
“Ketidakbecusan penyelenggara sangat terlihat. Ini bukan masalah kecil, ini menyangkut kenyamanan, keselamatan, dan martabat jemaah. DPR harus ambil sikap,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Baca Juga : Indonesia Tantang Jepang di Duel Penutup Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026
Menurut Muslim, Pansus Haji akan menjadi forum resmi untuk menggali akar masalah dalam pelaksanaan teknis haji—dari katering, akomodasi, hingga sistem transportasi yang dikeluhkan banyak pihak.
Salah satu contoh nyata, lanjutnya, adalah inisiatif jemaah dari kloter Aceh yang memilih berjalan kaki sejauh 7 kilometer dari Muzdalifah ke Mina karena tidak kuat menunggu antrean bus.
“Ini bukti bahwa sistem tidak berjalan. Jemaah terpaksa berikhtiar sendiri karena mereka tidak bisa lagi mengandalkan layanan yang seharusnya disiapkan negara,” ujar Muslim.
Namun di balik kekacauan ini, ia tetap menyampaikan apresiasi terhadap keteguhan hati para jemaah Indonesia yang tetap bersabar menjalani ibadah di tengah situasi sulit.
“Kita perlu menjadikan ini momentum reformasi pelayanan haji secara sistemik. Haji bukan sekadar ibadah, tapi juga soal perlindungan, martabat, dan keselamatan warganegara di luar negeri,” pungkasnya. (SN)
Editor : Mukhamad