AJI Batam: Polda Kepri Tidak Bisa Pidanakan Produk Pers, Hentikan Kriminalisasi Narasumber Jurnalistik
Batam (SN) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam mendesak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menghentikan proses hukum dengan menjadikan produk jurnalistik, sebagai dasar dalam mempidanakan seseorang. AJI menegaskan bahwa karya jurnalistik, sebagai produk pers, bukan sebagai landasan dan alat untuk mempidanakan seseorang dengan menggunakan pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU…

