Ika Hasillah Resmi Jabat Plt. Sekwan DPRD Kepri, Ajak Pegawai Jaga Disiplin dan Semangat Kerja

Ika Hasillah secara resmi memimpin apel pagi perdananya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (26/5).. (F-DPRD Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Ika Hasillah secara resmi memimpin apel pagi perdananya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). Apel tersebut berlangsung di halaman kantor Sekretariat DPRD Kepri dan dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan sekretariat.

Penunjukan Ika Hasillah sebagai Plt. Sekwan menggantikan Martin L Maromon yang kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Ika mengajak seluruh jajaran untuk menjaga disiplin, meningkatkan kinerja, dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya semangat kolektif dalam membangun institusi yang profesional dan solid.

“Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan kedisiplinan yang tinggi, kita mampu menjadikan Sekretariat DPRD Kepri sebagai lembaga yang profesional dan berdaya saing. Mari kita terus jaga semangat kerja, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik,” tegas Ika Hasillah.

Baca Juga : Kepri Resmi Terapkan Restorative Justice: Kejati, Pemprov, dan DPRD Teken Kerja Sama

Selain menyampaikan arahannya, Ika juga memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pejabat sebelumnya, Martin L Maromon.

“Terima kasih atas dedikasi Bapak Martin L Maromon selama ini. Semoga sukses menjalankan tugas baru sebagai Kasatpol PP Provinsi Kepri,” tambahnya.

Apel pagi tersebut juga menjadi momen spesial bagi beberapa pegawai. Ika memberikan ucapan selamat kepada La Amiruddin, staf sekretariat yang mendapat promosi sebagai Kepala Subbagian Balai Latihan Kerja (Kasubbag BLK) di Dinas Tenaga Kerja Kepri.

“Selamat kepada Bapak La Amiruddin atas promosi jabatan barunya. Semoga sukses dan terus membawa semangat pengabdian di tempat baru,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Ika juga menyampaikan kabar bahagia kepada para pegawai yang akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Selamat kepada rekan-rekan yang akan diangkat sebagai PPPK. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi kalian. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berkarya bagi institusi,” tutupnya. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *