Badai PHK Mengancam, Puan Ajak Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Pekerja

Jakarta (SN) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan pemerintah agar lebih proaktif dalam menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa demokrasi tak cukup berhenti di bilik suara, tapi harus dirasakan hingga ke dapur rakyat.
“Tujuan reformasi bukan hanya soal kebebasan memilih, tapi juga menciptakan keadilan ekonomi. Demokrasi harus menyentuh kehidupan nyata rakyat, termasuk perlindungan bagi para pekerja,” ujar Puan dalam pernyataan tertulisna, Rabu (21/5/2025).
Pernyataan ini muncul setelah Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan angka PHK terbaru: sebanyak 26.454 pekerja telah kehilangan pekerjaan per 20 Mei 2025. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dan memperkuat kekhawatiran akan krisis ketenagakerjaan yang makin dalam.
Puan menilai bahwa lonjakan PHK bukan sekadar angka statistik. “Ini adalah alarm keras bahwa ada krisis yang nyata. Pemerintah tidak boleh diam,” tegas mantan Menko PMK ini.
Baca Juga : AJI Batam: Polda Kepri Tidak Bisa Pidanakan Produk Pers, Hentikan Kriminalisasi Narasumber Jurnalistik
Politisi PDI Perjuangan itu mendesak adanya langkah nyata untuk merespons kondisi ini. Ia menyoroti pentingnya mitigasi krisis ketenagakerjaan yang tidak hanya reaktif, tapi juga berkelanjutan.
“Negara tidak bisa hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja. Harus ada program padat karya, pelatihan ulang, dan relokasi tenaga kerja. Semua pihak—termasuk pelaku usaha—harus dilibatkan dalam dialog kebijakan,” ujar Puan.
Sebagai Ketua DPR perempuan pertama dalam sejarah Indonesia, Puan juga menyoroti kesenjangan struktural yang masih membelenggu kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan DPR akan berdiri bersama rakyat dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada pekerja.
“Masalah utama saat ini adalah ekonomi rakyat. Pendapatan harus meningkat, lapangan kerja harus tersedia, dan rakyat harus punya sumber penghidupan yang layak,” ucapnya.
Baca Juga : Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,36 Miliar di TPA Ganet
Puan menegaskan bahwa amanat konstitusi jelas: negara wajib hadir dalam memastikan kesejahteraan rakyat, termasuk jaminan atas pekerjaan.
“Negara tidak boleh menjadi penonton saat rakyatnya kehilangan pekerjaan. Ini waktunya kerja bersama demi menyelamatkan tenaga kerja Indonesia,” tutup Puan. (SN)
Editor : Mukhamad