Gubernur Kepri Gencar Perjuangkan Nasib Nelayan: 4 Kali Surati KKP, Tapi Hasil Belum Memuaskan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad empat kali melayangkan surat resmi ke KKP demi memperjuangkan relaksasi dan dispensasi kebijakan yang dinilai memberatkan para nelayan. (F-Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmen serius dalam membela kepentingan nelayan di tengah kebijakan ketat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bahkan telah empat kali melayangkan surat resmi ke KKP demi memperjuangkan relaksasi dan dispensasi kebijakan yang dinilai memberatkan para nelayan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hasan, yang menyebut perjuangan Pemprov tidak hanya dilakukan lewat surat menyurat, tetapi juga dalam berbagai pertemuan langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan maupun jajaran Dirjen Perikanan Tangkap.

“Pak Gubernur telah empat kali menyampaikan aspirasi nelayan Kepri, baik lewat surat resmi maupun pertemuan langsung. Namun hingga kini, hasilnya masih belum seperti yang diharapkan,” ujar Hasan di Tanjungpinang, Senin (19/5/2025).

Baca Juga : Nelayan Kepulauan Riau Demo Tolak Tambang Pasir dan Aturan 12 Mil

Ada beberapa poin krusial yang terus diperjuangkan oleh Pemprov Kepri:

  • Penundaan kebijakan penangkapan ikan terukur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.11 Tahun 2023.
  • Relaksasi pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) sebagaimana diatur dalam Permen KP No. 30/2021.
  • Penyempurnaan pembatasan zona penangkapan, khususnya bagi kapal 6–30 GT agar tetap bisa melaut di wilayah jalur I dan II (0–12 mil).
  • Pengakuan kapal 10 GT sebagai nelayan kecil, sehingga tidak terkena pembatasan jalur.

Menurut Hasan, semua langkah ini diambil karena Pemprov Kepri benar-benar memahami keresahan para nelayan atas kebijakan yang dirasa belum sepenuhnya berpihak kepada mereka.

“Koordinasi lintas sektor memang masih dibutuhkan agar pelaksanaan kebijakan ini tidak mematikan mata pencaharian nelayan,” katanya.

Baca Juga : Ratusan Nelayan Kepung Kantor Pemerintah: Tolak Tambang Pasir Laut, 250 Polisi Dikerahkan

Meski perjuangan terhadap kebijakan pusat belum membuahkan hasil maksimal, Pemprov Kepri tetap bergerak di lini lain. Salah satu langkah nyata adalah penyediaan jaminan ketenagakerjaan bagi nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan sosial yang terus diperkuat.

Gubernur Ansar, kata Hasan, terus memantau dan merespons tuntutan nelayan. Ia bahkan membuka opsi menggunakan diskresi kebijakan untuk menjembatani kebutuhan para nelayan dengan regulasi pusat.

“Pemprov tidak tinggal diam. Kita mohon doa dan dukungan masyarakat agar perjuangan ini segera membuahkan hasil positif,” tutup Hasan. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *