Cegah Kriminalitas, Polsek Pelabuhan SBP Sisir Ketat Kapal Penumpang dan Barang

Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) melaksanakan razia ketat terhadap kapal-kapal penumpang dan barang yang beroperasi di kawasan pelabuhan penyebrangan yang ada di Tanjungpinang, Senin (12/5/2025). (F-Polresta Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Dalam rangka mendukung Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2025, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) melaksanakan razia ketat terhadap kapal-kapal penumpang dan barang yang beroperasi di pelabuhan penyebrangan yang ada di Tanjungpinang, Senin (12/5/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi segala bentuk tindak kriminal dan aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan pelabuhan.

Personel Polsek SBP diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anak buah kapal (ABK), penumpang, serta barang bawaan. Pemeriksaan difokuskan pada titik-titik rawan pelabuhan penyebrangan yang dianggap berpotensi menjadi celah penyelundupan atau kejahatan lainnya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan SBP, AKP Yerry Manulang, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan pelabuhan.

“Kami ingin memastikan pelabuhan ini tetap menjadi tempat yang aman dari segala bentuk premanisme, penyelundupan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Selain memeriksa dokumen dan barang bawaan, petugas juga menyisir aktivitas di area pelabuhan untuk mendeteksi gerak-gerik mencurigakan.

“Kami pastikan setiap sudut pelabuhan terpantau. Pemeriksaan ini juga bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa pelabuhan,” tambah AKP Yerry.

Hasil dari operasi ini menunjukkan situasi pelabuhan SBP dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi tindakan pidana maupun aktivitas ilegal.

“Syukur kegiatan berjalan lancar. Situasi tetap terkendali dan aktivitas masyarakat berlangsung seperti biasa,” pungkasnya. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *