Kasus Penahanan Ijazah Makin Marak, DPR Tuntut Aksi Nyata dari Kemenaker

Jakarta (SN) – Kasus penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan kembali mencuat dan menuai sorotan tajam. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian mendesak Kementerian Ketenagakerjaan segera bertindak cepat dan tegas.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5), Rahmawati meminta agar pemerintah membuka hotline pengaduan masyarakat di setiap provinsi, sebagai langkah konkret menangani persoalan ini.
“Saya ingin memberikan usulan kepada Pak Menteri terkait penahanan ijazah karyawan yang belakangan ini menghebohkan kita. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas politisi Fraksi NasDem itu dikutip dari laman DPR RI.
Baca Juga : Polresta Tanjungpinang Tangani Tiga Laporan Penggelapan Ijazah di Mr Blitz
Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa praktik ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun bisa saja marak di berbagai daerah tanpa terpantau karena minimnya akses pelaporan.
“Hotline pengaduan sangat penting untuk memberi ruang bagi korban melapor. Jika ada di setiap provinsi, pemerintah bisa lebih cepat merespons dan melindungi pekerja,” jelasnya.
Fenomena penahanan ijazah oleh perusahaan dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak karyawan dan menciptakan ketimpangan dalam hubungan kerja. Dengan hotline ini, diharapkan suara para pekerja tak lagi tenggelam dalam diam dan setiap pelanggaran bisa ditindak secara adil dan transparan. (SN)
Baca Juga : Ijazah Tak Kunjung Dikembalikan, Mantan Karyawan Mr Blitz Tempuh Jalur Hukum
Editor : Mukhamad