Usul “Merdeka Fiskal” Mengemuka, Ketua Komisi II DPR Soroti Ketimpangan Jakarta dan Kepri

Jakarta (SN) – Gagasan baru dilontarkan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah se-Indonesia daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi sebaiknya mulai “merdeka fiskal” dan tidak lagi bergantung pada dana dari pusat.
Menurut Rifqi, beberapa provinsi seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah sudah layak menyandang status sebagai daerah mandiri secara fiskal karena PAD-nya yang tinggi. Dengan demikian, alokasi APBN bisa lebih difokuskan untuk provinsi-provinsi yang masih lemah secara ekonomi.
“Kenapa tidak kita buat terminologi ‘merdeka fiskal’? Kalau daerah itu sudah kuat secara PAD, biarkan mereka membiayai sendiri pembangunannya, dan dana pusat bisa dialihkan ke daerah yang masih butuh dorongan,” ujarnya di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Rabu (30/4/2024) dikutip dari laman resmi DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Rifqi menyoroti langsung ketimpangan fiskal antar-daerah, termasuk perbedaan mencolok antara DKI Jakarta dan Kepulauan Riau (Kepri).
“Pak Gubernur Ansar (Gubernur Kepri-red) ini bajunya sama dengan Mas Pramono (Gubernur Jakarta-red), sama-sama gubernur. Tapi angkanya (APBD) jauh berbeda,” kata Rifqi, menekankan ketimpangan fiskal yang belum terselesaikan.
Baca Juga : Rifqinizamy Karsayuda: Cetak Biru DOB Masih Tunggu Dua PP, Pemekaran Tak Bisa Asal-asalan
Ia menambahkan, saat ini masih ada daerah dengan PAD di bawah 10 persen bahkan ada yang hanya 4 hingga 6 persen yang artinya sangat bergantung pada dana transfer dari APBN. Karena itu, ia berharap gagasan ini bisa menjadi pemicu perumusan kebijakan fiskal yang lebih adil dan mendorong kemandirian daerah. (SN)
Editor : Mukhamad