Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Ditangkap Sepanjang Maret–April 2025

Batam (SN) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mencatat prestasi gemilang dalam perang melawan narkoba. Sepanjang Maret hingga April 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan total 10 tersangka yang berhasil dibekuk.
Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang pada Senin (28/4/2025), Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, membeberkan rincian pengungkapan kasus-kasus tersebut.
“Barang bukti yang kami sita mencakup 835,02 gram sabu dan 73,77 gram ganja,” ungkap Kapolresta Zaenal.
Jumlah ini, lanjutnya, diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 8.571 jiwa dari bahaya narkoba—dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang, dan 1 gram ganja oleh 3 orang.
Yang mencengangkan, berbagai modus operandi pun terungkap. Dari transaksi yang dilakukan di depan pusat perbelanjaan, hotel, hingga bengkel sepeda motor, hingga upaya penyelundupan sabu melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan cara disembunyikan di dalam sandal.
“Para pelaku ini terus berinovasi dalam menyelundupkan barang haram, namun kami pun tidak tinggal diam. Ini bukti bahwa jajaran kami selalu siap menghadapi segala bentuk kejahatan narkotika,” ujar AKP Deni Langie.
Baca Juga : Bakamla Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal Senilai Rp12 Miliar di Perairan Kepri
Kesepuluh tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau (2), serta Pasal 112 ayat (1) dan/atau (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pun tak main-main, bisa mencapai puluhan tahun penjara.
Kapolresta Barelang menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba atas dedikasi dan kerja keras mereka.
“Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mengungkap peredaran narkoba. Ini adalah bentuk nyata bahwa kami serius menjaga masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Zaenal.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba. “Laporkan jika Anda melihat hal-hal mencurigakan. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga generasi muda dan wujudkan Batam yang bebas narkotika,” tutupnya. (SN)
Editor : M Nazarullah