Tonggak Baru Migas Kepri: PI 10% Wilayah Kerja NWN Resmi Dialihkan ke BUMD

Tanjungpinang (SN) – Sebuah langkah strategis dan bersejarah dalam industri hulu migas kembali tercatat di Kepulauan Riau. Pengalihan hak partisipasi (Participating Interest/PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja Northwest Natuna (WK NWN) dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Prima Energy kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Pembangunan Kepulauan Riau Northwest Natuna (PT PK NWN), kini resmi terlaksana.
Penandatanganan perjanjian pengalihan ini dilakukan secara langsung oleh CEO Prima Energy, Pieters Utomo, dan Direktur Utama PT PK NWN, Syahril Efendi, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (24/4/2025. Momen penting tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro, Bupati Anambas, Bupati Natuna, Ketua Komisi III DPRD Kepri, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya.
Pengalihan ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 yang telah diperbarui melalui Permen ESDM No. 1 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan pemberian PI sebesar 10% kepada BUMD sebagai bentuk nyata dari upaya pemberdayaan daerah serta peningkatan partisipasi lokal dalam pengelolaan industri migas nasional.
Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya menyambut hangat terealisasinya pengalihan ini dan menekankan pentingnya optimalisasi PI sebagai instrumen pembangunan daerah.
“Pengelolaan PI ini bukan sekadar hak, tapi juga tanggung jawab besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah bentuk inovasi kami dalam menggali potensi daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen SKK Migas dalam membuka ruang bagi daerah untuk turut mengelola sumber daya migas, meskipun secara geografis berada di luar kewenangan laut provinsi.
“Ini lebih dari sekadar perizinan—ini adalah simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun masa depan energi Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro, menyebut pengalihan PI ini sebagai milestone penting bagi Kepulauan Riau.
“Ini adalah tonggak sejarah pertama di Kepri. Kami ingin memastikan bahwa hasil dari industri hulu migas benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat daerah,” kata Luky.
Ia pun menegaskan bahwa tata kelola yang profesional dan akuntabel akan menjadi penentu suksesnya pengelolaan PI di tingkat daerah.
“Good governance harus menjadi prinsip utama. Semua proses, mulai dari regulasi hingga pelaporan keuangan, harus dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya. (Jlu-SN)
Editor : Mukhamad