Ini Kronologi Penangkapan Oknum Wartawan dan Pegawai Bandara dalam Kasus Narkoba di Tanjungpinang

Kasat Reserse Narkoba AKP Lajun Siado Rio Sianturi, mengungkapkan kronologi penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Lajun Siado Rio Sianturi, mengungkapkan kronologi penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, dan melibatkan seorang oknum wartawan berinisial J serta seorang pegawai Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, berinisial Na.

Kasus ini bermula saat tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika. Sekitar pukul 14.10 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y di Wisma Pesona, yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan Km. 8, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 paket kristal diduga sabu seberat 1,11 gram, 1 butir tablet berlogo Maybach berwarna merah muda yang diduga ekstasi seberat 0,56 gram,  1 perangkat alat hisap sabu (bong), 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

Baca Juga : Terseret Narkoba, Oknum Wartawan dan Pegawai Bandara Dibekuk Polisi Tanjungpinang

Dalam pengembangan Kasus ini pihak kepolisian akhirnya mengungkap ada pihak lain, dan menetapkan ersangka lain. Selanjutnya, pengembangan penyelidikan mengarah pada tersangka kedua, yang berinisial J. Tersangka J berhasil diamankan bersama barang bukti berupa, 1 unit handphone OPPO warna Fantasy Silver, 1 buku tabungan Bank BCA.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Lajun Siado Rio Sianturi menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilanjutkan oleh penyidik sesuai prosedur yang berlaku.

“Barang bukti telah diamankan, dan kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. (ML-SN)

Baca Juga : Diduga Terlibat Narkoba, Dua Orang Diamankan di Tanjungpinang, Salah Satunya Mengaku Wartawan

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *