Dua Pegawai Honorer PLN di Tarempa Diciduk Polisi atas Dugaan Kasus Narkoba

Anambas (SN) – Dua pria yang bekerja sebagai pegawai honorer PLN di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, masing-masing berinisial DK dan AK, tak bisa menghindar dari jeratan hukum. Mereka ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas pada Jumat (25/4/2025) dalam dua lokasi terpisah terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kasatresnarkoba AKP S.M. Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan detail kronologi kejadian.
“Benar, pada Jumat kemarin, kami dari Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil menangkap DK dan AK. Keduanya diamankan di dua tempat berbeda,” ujar AKP S.M. Simanjuntak, Minggu (27/4/2025).
Menurut Kasatresnarkoba, DK ditangkap di Jalan Tamban, Kelurahan Tarempa, sementara AK diamankan di Jalan Bakar Batu, RT 001/RW 001, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan.
“Dari tangan DK, kami mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 0,89 gram, sedangkan AK membawa sabu lebih banyak, yakni 5,37 gram,” ungkapnya.
Baca Juga : Ini Kronologi Penangkapan Oknum Wartawan dan Pegawai Bandara dalam Kasus Narkoba di Tanjungpinang
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk kedua tersangka, kami terapkan Pasal 112 ayat 1 dan 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. DK terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, sementara AK bisa dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara,” tambah Kasatresnarkoba.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, juga memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus aktif membantu dalam memberantas peredaran narkoba. Jika ada informasi mengenai peredaran barang haram ini, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
“Mari kita perangi narkoba demi masa depan anak bangsa. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup AKBP Raden Ricky. (YT-SN)
Editor : M Nazarullah