Diduga Terlibat Narkoba, Dua Orang Diamankan di Tanjungpinang, Salah Satunya Mengaku Wartawan

Tanjungpinang (SN) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/4/2025), dan salah satu dari pelaku diketahui mengaku sebagai oknum wartawan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
“Benar, kami mengamankan dua orang. Satu di antaranya mengaku sebagai oknum wartawan,” ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi pada Rabu (23/4/2025).
Ia menambahkan, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami peran dari masing-masing pelaku. Apakah mereka sekadar pengguna dan pemilik barang haram tersebut, atau bahkan turut terlibat sebagai pengedar dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanjungpinang.
“Kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Kami membutuhkan waktu hingga tiga kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Tujuannya agar bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai peran mereka dalam kasus ini,” tambah Hamam.
Terkait detail lokasi penangkapan serta jumlah barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lengkap. Informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi dan akan disampaikan kepada publik setelah penyidikan lebih lanjut selesai dilakukan.
Untuk sementara, kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang guna menjalani proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, apapun latar belakang profesinya. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolresta. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah