Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Indonesia–Singapura, SAR Lakukan Evakuasi Dramatis

Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Tanjungpinang bergerak cepat melakukan operasi evakuasi setelah menerima laporan dari dua otoritas maritim adana jenazah terapung di perairan perbatasan Indonesia -Singapura, Kamis (17/4/2025). (F-SAR)

Tanjungpinang (SN) – Suasana tenang di perairan perbatasan Indonesia–Singapura mendadak berubah setelah penemuan sesosok jenazah terapung pada Kamis (17/4/2025) siang. Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Tanjungpinang bergerak cepat melakukan operasi evakuasi setelah menerima laporan dari dua otoritas maritim.

Informasi pertama datang pukul 11.35 WIB dari Vessel Traffic Service (VTS) Batam dan Port Operations Control Centre (POCC) Maritime and Port Authority (MPA) of Singapore, yang mendeteksi keberadaan tubuh tak dikenal mengapung di koordinat 1° 12.062′ N, 103° 52.910′ E.

“Jenazah ditemukan tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek hitam,” jelas Fazzli, Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, dalam keterangan resminya.

Baca Juga : Aksi Nekat di Tengah Arus Mudik: Sabu Dilempar ke Laut, Tetap Tertangkap 

Merespons cepat, tim SAR dari POS SAR Batam langsung diterjunkan ke lokasi menggunakan kapal penyelamat. Dalam waktu singkat, jenazah berhasil dievakuasi dan dibawa ke darat dalam kondisi aman.

Selanjutnya, jenazah diserahkan ke pihak berwenang dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Fazzli menyampaikan apresiasi tinggi terhadap koordinasi lintas negara dalam operasi ini. “Kami berterima kasih atas respons cepat dan sinergi dari VTS Batam dan MPA Singapura. Ini membuktikan pentingnya kerja sama regional dalam menjaga keselamatan di laut,” ujarnya.

Baca Juga : Opini: Pendidikan dan Teknologi Menuju Masa Depan yang Inklusif atau Menambah Jurang Ketimpangan

Ia juga mengingatkan masyarakat maritim untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tak ragu melapor jika menemukan kondisi darurat di laut.

“Keselamatan adalah prioritas. Jangan tunda melapor jika ada kejadian mencurigakan atau berbahaya,” pungkasnya. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *