Aksi Nekat di Tengah Arus Mudik: Sabu Dilempar ke Laut, Tetap Tertangkap

TH diamankan Polres Bintan diduga membawa narkotika jenis sabu saat arus mudik di Pelabuhan Sri Bentayan, Desa Kukup, Kecamatan Tambelan. Kasus ini teruangkap saat konferensi pers di Mapolres Bintan, Kamis (17/4/2025). (F-Mala)

Bintan (SN) – Upaya seorang pria berinisial TH (30), warga Tambelan, untuk mengelabui petugas akhirnya kandas. TH yang diduga membawa narkotika jenis sabu tak bisa lolos dari pengawasan tajam petugas gabungan TNI-Polri saat arus mudik di Pelabuhan Sri Bentayan, Desa Kukup, Kecamatan Tambelan.

Insiden ini terjadi pada 28 Maret 2025 lalu, namun baru diumumkan secara resmi setelah penyelidikan tuntas dan pelaku diamankan di Mapolres Bintan, Kamis (17/4/2025).

Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar, mengungkapkan bahwa TH sempat mencoba membuang barang bukti ke laut saat melihat petugas mendekat. Tapi, aksi panik itu justru membuatnya semakin dicurigai.

“Gerak-geriknya mencurigakan. Saat dihampiri petugas, dia langsung panik dan melempar sesuatu ke laut. Ternyata itu paket kecil berisi sabu,” ujar Davinsi saat konferensi pers bersama Danramil 07/Tambelan, Pasi Intel, dan Kasihumas Polres Bintan.

Beruntung, berkat kesigapan petugas, barang bukti berupa 4 paket kecil sabu dengan total berat 3,48 gram berhasil diselamatkan dari laut. TH kemudian digelandang ke Mapolsek Tambelan sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, TH dijerat Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Kapolres Bintan melalui Kasatresnarkoba kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba dan hukuman berat yang menanti pelakunya.

“Kami tak akan lengah. Pengawasan ketat akan terus kami lakukan, terutama di kawasan rawan seperti pelabuhan. Jangan coba-coba bermain dengan narkoba di wilayah kami,” tegas Davinsi. (HR-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *