Satresnarkoba Tanjungpinang Gulung Dua Pengedar Sabu, Barang Haram Dislundupkan dari Malaysia

Satnarkoba Polresta Tanjungpinang mengngkap dan menangkap dua pengedar Narkoba, barang haram berasal dari Malaysia. Itu terungkap pada konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025). (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Dalam sebuah operasi dramatis yang berlangsung di tengah malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang berhasil menggulung dua pengedar sabu di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, pada Minggu dini hari (7/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kepala Satresnarkoba, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap dua tersangka berinisial LA (54) dan AP (28) bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka sehari sebelumnya.

“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan ini. Setelah kami selidiki, benar saja, tim kami berhasil menangkap LA dan mengamankan 49 paket sabu dengan total berat 228 gram,” ungkap Lajun saat konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga : Polresta Tanjungpinang Musnahkan 9,6 Kg Sabu Senilai Rp4 Miliar, Selamatkan 50.000 Jiwa

Tak berhenti di situ, pengembangan dari LA membawa tim kepolisian ke AP, tetangga pelaku yang diketahui sebagai sumber sabu tersebut. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa barang haram itu didatangkan dari Malaysia melalui jalur laut dan disuplai oleh seseorang berinisial S, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Menurut pengakuan mereka, jumlah sabu yang diterima sebenarnya mencapai 300 gram, namun sebagian sudah sempat diedarkan,” tambahnya.

Proses selanjutnya, kedua pelaku tengah menghadapi jeratan hukum berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari penjara minimal 6 tahun hingga pidana mati.

Baca Juga : Pesawat Garuda Pecah Ban Saat Mendarat di Tanjungpinang, 236 Penumpang Selamat

AKP Lajun menegaskan, pihaknya akan terus mendalami jaringan ini hingga ke akar. “Kami tidak akan berhenti sampai dalang utamanya tertangkap. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memerangi narkoba di Tanjungpinang.” (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *