Anggota DPR RI Tolak Usulan Pangkalan Militer Rusia di Indonesia: Langgar Konstitusi dan Bahayakan Stabilitas Kawasan

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. (F-Dok DPR RI)

Jakarta (SN) – Isu permintaan resmi dari Federasi Rusia untuk mendirikan pangkalan militer di wilayah Indonesia menuai sorotan tajam dari anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut tidak hanya bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, tapi juga melanggar konstitusi.

“Pendirian pangkalan militer asing di tanah air jelas-jelas melanggar konstitusi kita dan menciderai prinsip dasar politik luar negeri Indonesia,” ujar TB Hasanuddin dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (15/4/2025), seperti dikutip dari laman DPR RI.

Laporan media pertahanan internasional, seperti Janes, menyebut bahwa Rusia telah mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua yang berbagi landasan dengan Bandara Frans Kaisiepo—sebagai lokasi pangkalan militer bagi pesawat-pesawat tempur jarak jauhnya, milik Russian Aerospace Forces (VKS).

Permintaan tersebut konon disampaikan usai pertemuan antara Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari lalu. Isu ini pun kini menjadi perhatian media asing, termasuk The Sydney Morning Herald.

Baca Juga : Situs Suara.com Kena Serangan Siber, 285 Juta Serangan dalam 1,5 Jam

Menanggapi kabar tersebut, politisi senior dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah bersikap tegas dan menolak usulan dari Moskow.

“Konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan kita sudah sangat jelas: tidak boleh ada pangkalan militer asing di wilayah Indonesia. Ini bukan semata urusan hukum, tapi soal menjaga kedaulatan dan arah politik luar negeri kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif bebas dari aliansi atau pengaruh blok manapun, dan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, membuka pintu bagi kekuatan militer asing hanya akan menyeret Indonesia ke dalam konflik geopolitik yang bukan menjadi kepentingan nasional.

“Jangan sampai kita ikut terseret dalam rivalitas kekuatan besar dunia yang justru menjauhkan Indonesia dari peran strategisnya sebagai penyeimbang dan penjaga perdamaian global,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan dampak jangka panjang dari kehadiran militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, keberadaan pangkalan militer asing di Indonesia bisa memicu ketegangan di antara negara-negara ASEAN dan mengancam stabilitas regional.

“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan saling percaya, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkasnya. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *