AJI Gelar Pendampingan Psikologis untuk Jurnalis Korban Kekerasan Seksual: Bangun Ruang Aman, Pulihkan Luka Batin

Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. (F-AJI)

Tanjungpinang (SN) – Dibalik berita-berita yang masyarakat baca setiap hari, ada para jurnalis yang bekerja di garis depan, tak jarang dengan risiko besar yang jarang terlihat mata. Salah satunya adalah tekanan mental yang berat termasuk ancaman kekerasan seksual yang sering kali tak tersuarakan.

Menanggapi kondisi ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengambil langkah nyata untuk menghadirkan ruang aman dan suportif bagi para jurnalis. Akhir pekan ini, AJI menggelar pendampingan psikologis secara daring selama dua hari, Sabtu dan Minggu (12–13 April 2025), khusus bagi anggotanya yang menjadi korban kekerasan seksual.

Dengan tema “Bagaimana Merespons Ketika Menerima Laporan atau Mengetahui Kasus Kekerasan Seksual?”, kegiatan ini tak hanya bertujuan memberi dukungan mental, tapi juga membekali peserta dengan pemahaman praktis dalam merespons laporan kekerasan secara empatik dan tepat.

Hadir sebagai narasumber utama, Lim Swie Hok, seorang psikolog bersertifikat internasional yang telah bertahun-tahun mendampingi korban trauma, menyampaikan bahwa empati adalah kunci utama dalam proses pendampingan.

“Kadang hal sederhana seperti menggenggam tangan atau menawarkan pundak bisa menjadi pelampung emosional bagi korban,” ujar Lim dalam sesi Sabtu (12/4/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa ketika korban menangis, bukan tugas kita untuk buru-buru ‘menghentikan’ emosi mereka.

“Jangan langsung sodorkan tisu. Biarkan mereka menangis, biarkan emosi itu keluar dulu. Baru kemudian kita bantu, saat mereka siap,” tambahnya.

Selain itu, Lim menekankan pentingnya tidak menggali informasi terlalu dalam di tahap awal pelaporan. Menurutnya, yang utama adalah menciptakan rasa aman.

“Yang paling dibutuhkan korban adalah kepastian bahwa mereka tidak sendiri. Bahwa ada orang yang bisa mereka hubungi kapan pun mereka siap bicara,” ujarnya.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis AJI Indonesia dalam memastikan setiap jurnalis memiliki akses terhadap pendampingan mental yang layak, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual.

Dengan kegiatan ini, AJI berharap para jurnalis tidak hanya diberdayakan secara profesional, tetapi juga dikuatkan secara emosional—karena menjaga yang menjaga, adalah tanggung jawab bersama.(AJI Tpi-SN)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *