97,74% Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji: Siap Menyambut Panggilan Tanah Suci

Proses pelunasan Bipih tahun 1446 H/2025 M terus menunjukkan progres positif. Hingga Senin (9/4/2025), sebanyak 198.727 jemaah haji reguler telah menyelesaikan pelunasan, atau setara 97,74% dari total kuota nasional. (F-Ist Kemenag)

Jakarta (SN) – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 M terus menunjukkan progres positif. Hingga Senin (9/4/2025), sebanyak 198.727 jemaah haji reguler telah menyelesaikan pelunasan, atau setara 97,74% dari total kuota nasional.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa angka pelunasan ini merupakan sinyal kesiapan jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci.

“Alhamdulillah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Kami optimis sisanya akan terpenuhi sebelum batas waktu 17 April 2025,” ujar Zain dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (9/4/2025) dikutip dari laman kemenag.

Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 176.891 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 20.241 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.486 petugas haji daerah atau (PHD), dan 109 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Hingga hari ini, lanjut Muhammad Zain, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80%, yaitu: DKI Jakarta (79,73 %) dan Gorontalo (76,65 %). Sebanyak 14 provinsi, serapannya sudah di atas 90%, yaitu: Aceh (93,30 %), Sumatera Barat (90,13%), Bengkulu (92,64 %), Jawa Tengah (92,51 %), DI Yogyakarta (90,10 %), Bali (95,36 %), Kalimantan Tengah (96,55 %), Kalimantan Selatan (97,09 %), Sulawesi Selatan (94,98 %), Sulawesi Tenggara (96,05 %), Bangka Belitung (96,77 %), Maluku Utara (90,82 %), Sulaswesi Barat (95,00 %), dan Kalimantan Utara (92.25 %).

“Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 – 90 %, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing,” sebut Muhammad Zain.

Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

“Dokumen jemaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (SN)

Editor : Mukhmad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *