Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Tanjungpinang, Inilah Syarat dan Ketentuannya

Malam takbiran di Tanjungpinang akan semakin semarak dan penuh kebahagiaan dengan diadakannya Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H, yang akan digelar pada Minggu, 30 Maret 2025. (F-Dok Pemko Aceh)

Tanjungpinang (SN) – Malam takbiran di Tanjungpinang akan semakin semarak dan penuh kebahagiaan dengan diadakannya Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H, yang akan digelar pada Minggu, 30 Maret 2025, pukul 19.30 WIB. Acara yang penuh warna dan kegembiraan ini siap memanjakan mata dan telinga masyarakat dengan takbir yang menggema di sepanjang jalan.

Untuk memastikan pawai berjalan dengan tertib, aman, dan meriah, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menetapkan beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta. Pawai ini akan dimulai dan berakhir di Gedung Daerah Tugu Sirih, dengan rute yang melintasi beberapa jalan utama Kota Tanjungpinang.

Peserta akan melewati jalan-jalan seperti Jalan Merdeka, Tengku Umar, Ketapang, Bakar Batu, dan banyak lagi, hingga kembali ke titik awal setelah melintasi berbagai kawasan ikonik.

Rute Pawai dimulai dan berakhir di Gedung Daerah Tugu Sirih yang melintasi jalan-jalan utama hingga Tugu Tangan. Untuk rute panjang yang mencakup Jalan Merdeka, Gatot Subroto, D.I. Panjaitan, Yos Sudarso, dan banyak lagi.

Agar pawai dapat berlangsung dengan lancar, seluruh peserta diharapkan untuk mengikuti rute yang telah ditetapkan tanpa memotong jalan atau berhenti di tengah perjalanan, kecuali dalam keadaan darurat.

Baca Juga : Meriahkan Idulfitri 1446 H, Pemko Tanjungpinang Gelar Lomba Pawai Takbir dengan Hadiah Menarik

Peserta hanya diperbolehkan menggunakan kendaraan pick-up atau lori yang dihias dengan ornamen Islami, dengan batas tinggi maksimal 4 meter dan bagian bawah kendaraan minimal 50 cm dari aspal.

Selain itu, peserta wajib mengumandangkan takbir secara langsung-rekaman suara takbir atau musik latar tidak diperbolehkan. Penggunaan alat musik tradisional seperti beduk dan tambur juga sangat dianjurkan untuk memperkuat semangat takbiran.

Adapun turan penting yang perlu diperhatikan, untuk kecepatan kendaraan dibatasi maksimal 40 km/jam
kendaraan roda dua tidak diperbolehkan ikut dalam pawai demi kelancaran arus lalu lintas

Peserta akan dinilai berdasarkan kreativitas miniatur kendaraan, kekompakan dalam bertakbir, keseragaman busana, dan disiplin selama pawai

Pendaftaran peserta dibuka mulai 24 hingga 27 Maret 2025 di Sekretariat Panitia (Bagian Kesra) atau melalui WhatsApp. Pendaftaran gratis dan bagi 100 peserta pertama dari kategori umum, akan mendapatkan kupon BBM sebagai hadiah menarik!

Jangan lewatkan kesempatan untuk turut serta dalam meramaikan pawai takbiran tahun ini! Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat atau organisasi yang ingin berpartisipasi dapat menghubungi panitia melalui nomor berikut: Muksin: 0852-6457-6867, Fadhli Wira Pratama: 0852-0122-8800, Muhammad Yazid: 0812-6892-9296. (ML-SN)

Editor: M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *