Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Gelar Aksi Tolak Pengesahan UU TNI di Depan DPRD Kepri

Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/3/2025). (F-Ist Mala)

Tanjungpinang (SN) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan terdiri dari berbagai organisasi, HMI, GMNI, GMKI, PMII, dan KAMMI, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (24/3/2025).

Mereka menuntut pembatalan pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI, karena dianggap mengancam hak-hak sipil dan berpotensi merusak demokrasi di Indonesia.

Gabriel Renaldi Hutahuruk, Ketua GMNI Tanjungpinang-Bintan, dalam orasinya menegaskan, “Kami menolak revisi UU TNI karena bertentangan dengan semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi. TNI harus fokus pada pertahanan negara, bukan mengisi jabatan sipil,” ujarnya dengan tegas.

Aksi ini juga diwarnai dengan membentang spanduk dan poster yang bertuliskan penolakan terhadap UU TNI. Para mahasiswa berjalan kaki menuju kantor DPRD, menyerukan agar revisi UU TNI yang baru disahkan oleh DPR pada Kamis, 20 Maret 2025, dibatalkan.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar TNI tetap menjalankan fungsi utamanya sesuai dengan amanat UUD 1945, Pasal 30 Ayat 2 dan 3, yang menegaskan bahwa TNI seharusnya tidak terlibat dalam urusan sipil.

Beberapa perwakilan mahasiswa, termasuk dari kelompok Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan, melakukan orasi bergantian di tengah pengawalan ketat aparat kepolisian. Salah seorang koordinator aksi juga menyatakan bahwa jika dalam waktu satu minggu tidak ada respons terhadap tuntutan mereka, maka mahasiswa akan kembali dengan massa yang lebih besar.

“Kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Aksi ini kemudian berlanjut dengan pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri, Bobby Jayanto, yang menerima aspirasi mereka. Dalam pertemuan tersebut, Bobby Jayanto menandatangani kesepakatan untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Ketua DPRD Kepri dan DPR RI. Ia juga berjanji untuk mengawal aspirasi tersebut di tingkat legislatif.

Para mahasiswa mengkritik pengesahan UU TNI yang dilakukan secara tertutup, tanpa melibatkan elemen masyarakat. Hal ini menimbulkan kecurigaan mengenai tujuan revisi tersebut. Mereka juga mengkhawatirkan perluasan peran TNI dalam jabatan sipil yang bisa membuka peluang penyalahgunaan wewenang.

“Meskipun di era reformasi peran TNI telah dipisahkan dari ranah sipil, kini aturan ini justru membuka kembali peluang keterlibatan TNI dalam urusan non-militer,” ujar salah seorang perwakilan mahasiswa.

Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan juga menyuarakan kekhawatiran bahwa pengesahan UU TNI yang baru ini bisa mencederai demokrasi di Indonesia. Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kebijakan pemerintah demi menjaga kelangsungan demokrasi yang sudah tercipta.

Aksi mahasiswa ini berakhir dengan tertib, diikuti dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Dengan adanya penandatanganan kesepakatan antara mahasiswa dan Bobby Jayanto, diharapkan aspirasi mereka dapat disampaikan dan dipertimbangkan di tingkat yang lebih tinggi. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *