Abdullah Kecam Tindakan Represif Polisi terhadap Mahasiswa, Serukan Pendekatan Damai dalam Demo UU TNI

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa dalam demonstrasi penolakan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa dalam demonstrasi penolakan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Dalam aksi yang berlangsung beberapa hari lalu, sejumlah mahasiswa mengalami luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh beberapa petugas keamanan.

Abdullah mengingatkan agar aparat tidak sembarangan menggunakan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapatnya dalam bentuk demo.

“Aparat keamanan jangan asal main pukul ke mahasiswa yang sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau atau membubarkan massa. Polisi punya tugas untuk mengayomi masyarakat, jadi berikan teladan yang baik kepada rakyat,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025) dikutip di laman DPR RI.

Aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/3/2024) ini bertujuan untuk menentang perubahan yang dilakukan terhadap UU TNI. Demonstrasi serupa juga berlangsung di berbagai daerah lain.

Di Jakarta, ketegangan meningkat saat aparat berusaha membubarkan massa, yang berujung pada kericuhan. Belasan mahasiswa terluka akibat tindakan kekerasan aparat yang menggunakan pentungan dan pukulan saat membubarkan aksi.

Beberapa mahasiswa yang terluka harus dilarikan ke rumah sakit, seperti tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibawa ke RS Tarakan, dan enam lainnya ke RS Pelni.

Baca Juga : Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI di Gedung DPR/MPR RI

Kehebohan pun semakin meningkat ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sedang mangkal di dekat lokasi demo menjadi korban kekerasan aparat. Dikeroyok oleh petugas yang mengira dia adalah mahasiswa, sang ojol mengalami luka di kepala. Video kejadian ini pun viral di media sosial.

Selain itu, dilaporkan pula bahwa beberapa mahasiswa di daerah lain juga terluka akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

Abdullah menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di “rumah rakyat,” yaitu Gedung DPR, yang merupakan simbol demokrasi Indonesia.

“Mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka dilindungi oleh konstitusi negara. Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Abdullah juga meminta pimpinan Polri untuk memberikan arahan yang jelas kepada aparat kepolisian agar lebih mengedepankan pendekatan damai dalam menghadapi unjuk rasa.

“Jika ada ketegangan, aparat harus memprioritaskan langkah-langkah soft approach. Jangan menggunakan kekerasan yang hanya akan memperburuk situasi,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan represif hanya akan menambah ketidakstabilan dan bisa merusak citra Polri sebagai pengayom masyarakat.

Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan agar mahasiswa juga menyampaikan aspirasinya dengan cara yang damai dan tertib.

“Anarkisme tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Gunakan cara-cara damai, agar tidak ada alasan bagi aparat untuk melakukan tindakan represif,” ujarnya.

Abdullah juga percaya bahwa kontribusi mahasiswa sangat penting bagi kemajuan Indonesia. Ia mendorong mahasiswa untuk terus menyuarakan pendapat mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum.

“Seluruh elemen bangsa harus menjaga agar Indonesia tetap kondusif. Terlebih lagi di bulan Ramadan ini, mari kita bersama menjaga keteduhan bangsa dan negara,” imbuhnya.

Akhirnya, Abdullah menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk terus berusaha melakukan yang terbaik bagi Indonesia, dengan cara-cara positif.

“Semangat kita semua adalah untuk yang terbaik bagi negara. Mari kita lakukan semuanya dengan cara yang baik dan positif,” tutupnya. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *