Polres Kepulauan Anambas Tegaskan Penindakan Terhadap Premanisme Berkedok Ormas

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, dengan tegas menyatakan bahwa Polres akan mengambil tindakan keras terhadap segala bentuk premanisme. (F-YT-SN)

Anambas (SN) – Polres Kepulauan Anambas menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aksi premanisme yang bersembunyi di balik organisasi masyarakat (ormas) di media sosial. Fenomena ini dinilai meresahkan, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terpaksa menghadapi intimidasi serta pemerasan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, dengan tegas menyatakan bahwa Polres akan mengambil tindakan keras terhadap segala bentuk premanisme.

“Tidak peduli alasan apa pun, kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme. Setiap pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres di Anambas, Senin (17/3/2025).

Komitmen tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk menanggulangi pemerasan yang menyamar sebagai ormas.

“Kami bertekad untuk menindak tegas aksi premanisme yang disamarkan di balik ormas. Tidak ada tempat bagi oknum yang memanfaatkan ormas untuk merugikan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Berkah Ramadhan di Anambas: Kapolres Bersama Mahasiswa dan OKP Bagikan Takjil kepada Warga

Sebelum mengambil langkah hukum, Kapolres menekankan pentingnya pendekatan preventif dan preemtif. Polres Kepulauan Anambas aktif mengedukasi masyarakat dan para pelaku usaha melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan bisa mencegah serta melaporkan setiap tindakan yang merugikan mereka,” lanjutnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pemerasan, intimidasi, atau gangguan lainnya yang dilakukan oleh oknum-oknum ormas melalui layanan kepolisian 110.

“Jangan takut untuk melapor. Kami siap menerima laporan dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan gangguan keamanan dan premanisme,” tegasnya lagi.

Baca Juga : Sidak Minyak Goreng “Minyakita” di Anambas: Pastikan Kualitas dan Harga Tetap Terjaga

Dengan langkah-langkah tegas ini, Polres Kepulauan Anambas berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha, serta memastikan bahwa aksi premanisme tidak memiliki ruang di wilayah Kepulauan Anambas. (YT/SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *