Meningkatkan Perlindungan Jurnalis: 22 Anggota AJI Ikuti Pelatihan Keamanan di Bali
-AJI Tanjungpinang Kirim Peserta Pelatihan

Bali (SN) – Sebanyak 22 anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang berasal dari wilayah Indonesia Timur dan Tengah, mengikuti pelatihan Journalist’s Safety Hub for Responders batch ke-2 yang diselenggarakan pada 15-16 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Rainforest Kuta, Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Pelatihan yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas jurnalis dalam menghadapi serangan dan ancaman, baik fisik maupun non-fisik, ini menjadi salah satu langkah strategis AJI dalam mendukung keselamatan jurnalis di Indonesia.
Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat penting agar jurnalis dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan di lapangan.
“Pelatihan ini bertujuan membekali jurnalis dengan keterampilan dan pengetahuan untuk menghadapi berbagai ancaman yang mungkin terjadi di daerah mereka. Selain itu, AJI juga ingin memastikan bahwa responden dalam divisi advokasi mampu menjalankan mandat mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers,” ujar Erick.
Baca Juga : PWI Bintan dan Kedai Kopi Tiam Gelar Berbuka Puasa Bersama 100 Anak Yatim Piatu di Tanjung Uban
Lebih lanjut, Erick menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers agar Indonesia tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang diamanatkan oleh konstitusi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap jurnalis di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data AJI Indonesia, pada tahun 2024 tercatat ada 73 kasus serangan terhadap jurnalis, meskipun ada penurunan dibandingkan tahun 2022 yang mencatatkan 89 kasus. Meskipun jumlahnya sedikit berkurang, Erick menilai serangan terhadap jurnalis di tahun 2024 semakin berbahaya dan lebih terorganisir.
“Di tahun 2024, kita menyaksikan insiden tragis, seperti terbunuhnya seorang jurnalis di Sumatera Utara dan aksi teror bom di Jayapura, Papua. Selain itu, beberapa jurnalis juga menjadi korban penangkapan dan penganiayaan oleh aparat negara. Ini adalah alarm yang harus kita perhatikan bersama,” jelas Erick.
Dengan semangat untuk merespons berbagai ancaman ini, Erick menegaskan bahwa AJI tidak boleh lengah dalam menangani serangan terhadap jurnalis.
“Selama dua hari ke depan, kami akan membahas landasan hukum serta strategi advokasi untuk menghadapi ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, mengajak seluruh peserta untuk serius mengikuti pelatihan ini dan memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin. “Materi yang akan disampaikan memang cukup berat, karena menyangkut upaya advokasi terhadap ancaman, intimidasi, dan berbagai tantangan yang dihadapi oleh rekan-rekan jurnalis,” ujarnya.
Pelatihan ini dipandu oleh para ahli, di antaranya Ketua Bidang Internet AJI Indonesia, Adi Marsiela, Anggota Bidang Internet AJI Indonesia, Luh De Suriyani, serta Anggota Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat kembali ke daerah masing-masing dengan keterampilan dan pemahaman yang lebih baik untuk melindungi keselamatan diri mereka serta rekan-rekan jurnalis lainnya.
Melalui pelatihan ini, AJI Indonesia berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi jurnalis di seluruh penjuru Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia Timur dan Tengah. (RA-SN)
Editor : M Nazarullah