Polres Bintan Lakukan Pengecekan Tera di SPBU untuk Jaga Keadilan dan Kepuasan Konsumen

Satreskrim) Polres Bintan baru-baru ini melakukan pengecekan tera (timbangan) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Bintan, Jumat (14/3/2025). (F-HR-SN)

Bintan (SN) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan baru-baru ini melakukan pengecekan tera (timbangan) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Bintan. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penjualan bahan bakar yang bisa merugikan masyarakat.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, menjelaskan bahwa pengecekan tera ini dilakukan dengan menggunakan alat Bejana Ukur kapasitas 10 liter yang telah terkalibrasi sesuai standar yang berlaku.

“Kami pastikan setiap transaksi di SPBU sesuai dengan ketentuan, agar konsumen menerima haknya secara adil,” ujarnya di Bintan, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga : Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal ke Luar Negeri, Negara Rugi Hampir 1,7 Miliar

Pengecekan tersebut melibatkan beberapa pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bintan, Asy Syukri, Kabid Perdagangan Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan, serta Juru Tera UPTD Metrologi Kabupaten Bintan, Binsar Harahap. Selain itu, beberapa personel dari Satreskrim Polres Bintan turut serta dalam kegiatan ini.

Iptu Fikri menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan di berbagai lokasi, seperti SPBU KM 16 Kecamatan Toapaya, SPBU Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam, dan SPBU Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara.

“Tidak hanya itu, kami juga mengecek ketersediaan Gas LPG 3 Kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT. Selaras Prima Mandiri,” sebutnya.

Pegecekan ketersediaan Gas LPG 3 Kg di SPPBE PT. Selaras Prima Mandiri di Bintan. (F-HR-SN)

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap liter bahan bakar yang dijual di SPBU sesuai dengan takaran dan tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen. Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU di Kabupaten Bintan.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Fikri juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memberi dampak positif.

“Dengan keakuratan pengukuran, kami harap kebutuhan bahan bakar masyarakat bisa tercukupi, apalagi menjelang Idul Fitri,” ujarnya. (HR-SN)

Baca Juga : Pemprov Kepri Berhasil Bebaskan Nelayan Karimun yang Ditahan APMM Malaysia

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *