Pemerintah Sukses Sita 1,2 Ton Narkoba, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas pemerintah dalam pemberantasan narkoba. (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Pemerintahan Prabowo-Gibran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Pada Februari 2025, tepat di hari ke-100 kerja pemerintahan baru, mereka berhasil menyita lebih dari 1,2 ton narkoba dalam sebuah operasi besar yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Keberhasilan penyitaan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada 3 Maret 2025 lalu. Dalam operasi yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kejaksaan, serta sejumlah instansi terkait lainnya, ditemukan berbagai jenis narkoba yang siap edar.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas pemerintah. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata dari implementasi Asta Cita, yaitu delapan misi besar yang dijalankan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Penyitaan 1,2 ton narkoba ini adalah cerminan keseriusan pemerintahan dalam menjalankan Asta Cita, khususnya dalam menegakkan hukum secara tegas dan kolaboratif dalam pemberantasan narkoba,” ungkap Adies Kadir melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (7/3/2025) dikutip dari laman DPR RI.

Menurut data dari BNN, total narkoba yang disita dalam operasi ini terdiri dari 201.290 gram sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi (setara dengan 115.211 gram). Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, termasuk pemanfaatan jasa ekspedisi hingga penyelundupan narkotika dalam tangki mobil untuk mengelabui petugas.

Adies Kadir juga menegaskan bahwa ancaman narkoba terhadap generasi muda Indonesia harus segera ditanggapi dengan serius. Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023, sekitar 3,3 juta orang Indonesia, atau 1,73 persen dari total populasi, terjerat narkoba. Dan yang paling mengkhawatirkan, sebagian besar pengguna baru berasal dari kelompok usia 15-24 tahun.

“Jika peredaran narkoba terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka misi Indonesia Emas 2045 bisa terancam. Generasi muda yang seharusnya menjadi pemimpin masa depan bisa kehilangan potensi produktivitasnya akibat dampak narkoba,” ujar Adies.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi yang kuat antar lembaga. Ia berharap kerja sama antara BNN, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian terkait terus ditingkatkan untuk mempermudah pendeteksian dan penindakan terhadap peredaran narkotika.

“Ke depan, kami berharap setiap anggota desk pemberantasan narkoba semakin proaktif dan responsif dalam mendeteksi aktivitas ilegal ini. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang solid, kita dapat menghancurkan jaringan perdagangan narkotika dan menciptakan Indonesia yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tutup Adies Kadir. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *