Jurnalis Sasmito Ajukan Gugatan PHK Sepihak VOA Indonesia ke Pengadilan Hubungan Industrial PN Jakarta Pusat
Jakarta (SN) – Jurnalis Sasmito akhirnya mengajukan gugatan PHK sepihak yang dilakukan VOA Indonesia ke Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Gugatan telah didaftarkan secara resmi dengan nomor pendaftaran PN JKT.PST-19022025P54. Gugatan tersebut dilakukan setelah Sasmito melakukan proses sengketa ketenagakerjaan mulai dari bipartit hingga tripartit. Namun, VOA Indonesia tidak memiliki iktikad baik…

